Berita Jembrana
CALON PMI Ke Jepang Tetap Dapat Job Letter, Disnaker Sosialisasikan Pesan Pemerintah Jepang
Artinya masih berjalan sesuai prosedur yang sebelumnya telah dilakukan. Seperti interview bahkan job letter juga masih turun ke tenaga kerja.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana menegaskan, informasi bahwa tahun 2026 jadi tahun terakhir WNI bekerja ke Jepang adalah tidak benar alias hoax.
Hingga saat ini, proses perekrutan untuk WNI yang hendak ke Jepang juga masih berlangsung. Bahkan sesuai koordinasi dengan KBRI di Tokyo, Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang per Desember 2024 kemarin. Jumlah ini meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Jumlah tersebut sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.
Baca juga: CLOSED Sabtu Besok! Jumlah Kunjungan PKB Capai 1,6 Juta Orang Serta 2 Ribu Turis
Baca juga: VIDEO Jalan Jebol di Bajera Tabanan Bali Selesai Diperbaiki, Akan Dibuka Besok
Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
"Hingga saat ini proses perekrutan masih berjalan aman. Tidak ada efek terkait isu tersebut," jelas Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakeperin) Jembrana, Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Jumat 18 Juli 2025.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi, dengan seluruh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Jembrana, dan menyebutkan secara umum proses rekrutmen masih aman.
Artinya masih berjalan sesuai prosedur yang sebelumnya telah dilakukan. Seperti interview bahkan job letter juga masih turun ke tenaga kerja.
"Namun memang ada penekanan dari Jepang, untuk siswa yang diberangkatkan ke Jepang agar diberikan pembekalan lebih dalam (etika dan mengikuti aturan di Jepang). Sehingga, hal serupa tak terulang kembali kedepannya," tegasnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini ada ribuan warga Jembrana menjadi PMI, siswa maupun proses magang yang ada di Jepang.
Pihaknya juga masih melakukan pendataan ulang kembali, ke seluruh wilayah untuk mengetahui pasti berapa warga Jembrana yang menjadi PMI di Jepang.
Untuk diketahui, belakangan ini beredar informasi bahwa pada tahun 2026 menjadi tahun terakhir bagi WNI yang hendak bekerja ke Jepang. Hal itu tersebar luas di berbagai platform.
Pemerintah Jepang akhirnya menegaskan, bahwa tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar-sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing. (*)
| KASUS Ilegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana, 32 Batang Kayu Gelondong Diamankan Polisi! |
|
|---|
| CURI Motor Kunci Nyantol di Melaya Jembrana, Pelaku Tertangkap Polisi di Gilimanuk |
|
|---|
| Illegal Logging di Hutan Produksi Terbatas Jembrana Bali, 32 Kayu Diangkut Motor ke Rumah Pelaku |
|
|---|
| Kunci Nyantol, Motor Matic Digondol Maling di Jembrana Bali, Pelaku Pernah Mencuri Helm di Denpasar |
|
|---|
| 38 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan, Satlantas Gelar Jembrana Safety Riding Edukasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.