Berita Klungkung
Dewan Soroti Maraknya Bangunan Liar di Nusa Penida, Petugas Kerap Datang Saat Bangunan Sudah Berdiri
Dalam sepekan belakangan, Pemda Klungkung menghentikan pembangunan yang tidak memiliki izin dan diduga melanggar sempadan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dewan Soroti Maraknya Bangunan Liar di Nusa Penida, Petugas Kerap Datang Saat Bangunan Sudah Berdiri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam sepekan belakangan, Pemda Klungkung menghentikan pembangunan yang tidak memiliki izin dan diduga melanggar sempadan tebing maupun sempadan pantai di Wilayah Nusa Penida.
Semakin maraknya pelanggaran izin pembangunan di Nusa Penida tersebut, menjadi sorotan serius kalangan legislatif.
Baca juga: 6 Orang Pendatang Tinggal di Klungkung Tanpa KTP Langsung Dipulangkan
Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Klungkung, Nengah Mudiana.
Politisi Gerindra asal Desa Gelgel ini berharap kedepan aparat desa dan Satpol PP Klungkung lebih aktif lagi berkoordiansi.
Terutama jika ada bangunan-bangunan yang ditenggarai melanggar ketentuan.
Menurutnya pemerintah desa, bisa menjadi kunci utama dalam pencegahan pelanggaran sejak dini.
Baca juga: Ruangan Dapur dan Sauna Hangus, Bangunan di Ubud Terbakar
Ia menilai, desa sebagai ujung tombak pemerintahan belum dimaksimalkan secara fungsional untuk mendeteksi potensi pelanggaran izin mendirikan bangunan.
“Sering kali petugas baru turun ke lokasi saat bangunan hampir rampung, bahkan sudah digunakan. Ini membuat pemerintah kabupaten berada dalam dilema."
"Menertibkan berisiko menimbulkan konflik, tapi jika dibiarkan bisa mencoreng citra daerah, apalagi kalau bangunan itu memerlukan izin lingkungan seperti AMDAL,” tegas Sekretaris DPC Gerindra Klungkung itu.
Baca juga: Berdiri Sekitar 2 Meter Dari Bibir Tebing, Pengerjaan Bangunan di Diamond Beach Dihentikan
Ia juga menolak anggapan bahwa minimnya personel Satpol PP di Nusa Penida, menjadi alasan atas lemahnya pengawasan.
Menurutnya, persoalan itu bisa disiasati dengan mempererat jejaring komunikasi dan kolaborasi dengan perangkat desa.
“Kalau ada komunikasi yang baik sejak awal, pelanggaran bisa dicegah sebelum membesar. Jangan tunggu sampai muncul masalah baru turun ke lapangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah bangunan yang didirikan di bibir tebing Pantai Diamond di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida jadi sorotan masyarakat.
Warga mempertanyakan izin bangunan itu, karena didirikan di sempadan tebing.
Tim gabungan dari Camat Nusa Penida, aparat desa setempat, kepolisian dan TNI, dan Satpol PP Klungkung turun langsung mengecek bangunan tersebut, Rabu (16/7/2025).
Karena ternyata belum dapat menunjukan izin resmi, pembangunannya dihentikan. Informasi dari pekerja, rencananya bangunan itu merupakan toilet.
Sementara selang sehari kemudian, Kamis (17/7/2025) sebuah proyek pembangunan vila mewah yang berdiri hanya beberapa meter dari garis pantai di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dihentikan sementara.
Langkah tegas ini diambil oleh tim gabungan lintas instansi setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah atas keberadaan bangunan tersebut. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.