Berita Denpasar
Warna Memudar, Pemkot Denpasar Cat Ulang Patung Titi Banda di Jalan Bypass Ngurah Rai Bali
Dayu Widya menambahkan, pengecatan dilakukan di semua bagian, mulai dari patung Rama, Hanuman, hingga patung kera.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Patung Titi Banda yang berada di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, dicat kembali.
Pengecatan ulang dilakukan lantaran kondisi catnya yang telah memudar.
Hal itu diungkapkan Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari saat dihubungi, Sabtu 19 Juli 2025.
"Kami lakukan pemeliharaan dengan cat ulang. Karena warnanya sudah pudar," paparnya.
Baca juga: Kecelakaan Truk Molen di Buleleng Bali, Pemdes Berharap Patung yang Ditabrak Dibangun Kembali
Dayu Widya menambahkan, pengecatan dilakukan di semua bagian, mulai dari patung Rama, Hanuman, hingga patung kera.
Pengecatan ini telah dimulai sejak 26 Juni 2025 lalu.
Ditarget, 30 Juli ini pengecatan semua bagian telah rampung.
Untuk pengecatan semua bagian, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp 98.445.000.
Untuk diketahui, Taman Patung Titi Banda ini dibangun tahun 2014 oleh seniman patung asal Gianyar.
Letaknya strategis, yaitu di antara pertigaan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra dan By Pass I Gusti Ngurah Rai.
Lokasinya merupakan pertemuan arus kendaraan Gianyar dari utara, Karangasem dan Klungkung dari timur, dan Nusa Dua dari selatan.
Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Denpasar ini dibangun di atas lahan seluas 50 are dengan ketinggian patung mencapai 30 meter. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.