Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung
HAMPIR Korban Ulah Pati Lagi, Railing di Jembatan Tukad Bangkung Dipasang, PUPR Beri Alasannya
Pemasangan railing sebagai langkah Pemkab Badung, dalam mencegah maraknya kasus bunuh diri (ulah pati) di wilayah tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Railing yang merupakan pembatas Jembatan Tukad Bangkung, mulai dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Minggu 21 Juli 2025.
Pemasangan railing sebagai langkah Pemkab Badung, dalam mencegah maraknya kasus bunuh diri (ulah pati) di wilayah tersebut.
Tidak hanya di Tukad Bangkung, sejumlah jembatan juga akan di pasang railing seperti di Jembatan Tukad Penet Sangeh dan yang lainnya.
Kendati demikian PUPR menyadari pemasangan terkesan lama, mengingat masih proses pengerjaan tidak dilakukan di jembatan.
Baca juga: Masyakarat Pantai Bingin Sayangkan Eksekusi Pembongkaran Dilakukan Sebelum Keluarnya Putusan Hukum
Baca juga: KISAH Heroik Gek Diah Berhasil Urungkan Niat Ulah Pati Gadis Muda di Jembatan Tukad Bangkung Badung!
Plt Kadis PUPR Badung, I Nyoman Karyasa, saat dikonfirmasi Senin 21 Juli 2025 mengakui pengerjaan baru dilakukan, padahal proses tender sudah dilakukan jauh-jauh hari.
Disebutkan lamanya proses pengerjaan karena railing tidak langsung dibangun di jembatan."Jadi pihak ketiga ini membangun railing di tempatnya dulu. Setelah jadi baru dipasang di jembatan," ucapnya.
Diakui railing itu tidak hanya dibangun di Jembatan tukad bangkung. Namun juga dibangun pada jembatan yang berpotensi menjadi tempat orang bunuh diri.
"Di beberapa lokasi juga akan dipasangi railing, seperti di Sangeh. Sehingga kami berharap tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan," bebernya.
Disebutkan untuk railing di Tukad Bangkung tingginya 4 meter, begitu juga yang lainnya. Namun untuk pemasangan ditarget 4 bulan ke depan.
Seperti diketahui, Pemkab Badung resmi menggarap proyek pengamanan jembatan dengan pemasangan railing, setelah mendapatkan izin dari Pemprov Bali.
Selain Jembatan Tukad Bangkung, Pemkab Badung juga melakukan kegiatan pengamanan dengan pemasangan railing pada Jembatan Tukad Penet-Sangeh yang statusnya adalah kewenangan Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang.
Diungkapkannya, ada tiga jembatan yang dipasangi railing yaitu, Jembatan Tukad Bangkung dan Jembatan Tukad Penet-Sangeh, yang berupa belanja hibah barang yang nanti diserahkan kepada Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan. Total anggaran untuk pembangunan railing pada tiga jembatan tersebut sebesar Rp16,4 miliar.
Pihaknya merinci untuk pembangunan railing Jembatan Tukad Bangkung Rp10,8 miliar, Pembangunan railing Jembatan Tukad Penet – Sangeh, Rp3,1 miliar, konsultan pengawasan Rp96,7 juta, dan pembangunan railing Jembatan Kalianget Rp2,3 miliar, konsultan pengawasan Rp96,7 juta.
Secara spesifik, railing di Jembatan Tukad Bangkung sepanjang 300 meter pada 1 sisi, tinggi 4 meter dari trotoar. Jembatan Tukad Penet-Sangeh sepanjang 136 meter pada 1 sisi, ketinggian 3 meter dari trotoar, sedangkan Jembatan Kalinget sepanjang 77 meter pada 1 sisi dengan tinggi 3 meter dari trotoar.
"Railing akan dipasang pada dua sisi jembatan. Sedangkan untuk materialnya, tiang baja WF lapis galvanis, diafragma pipa 3 inchi lapis galvanis, jaring BRC costum spesial diameter 8 mm, jarak horizontal 3 cm, jarak vertikal 20 cm lapis galvanis," imbuhnya. (*)
KISAH Heroik Gek Diah Berhasil Urungkan Niat Ulah Pati Gadis Muda di Jembatan Tukad Bangkung Badung! |
![]() |
---|
NIAT Ulah Pati di Tukad Bangkung Digagalkan, Gek Diah Peluk dan Tenangkan Gadis 16 Tahun Itu |
![]() |
---|
LAGI, Percobaan Ulah Pati di Tukad Bangkung Badung, Gek Diah Lihat Gadis Berdiri di Atas Jembatan |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pria Asal Tabanan Hampir Lompat dari Jembatan Tukad Bangkung Badung |
![]() |
---|
UPAYA Cegah Ulah Pati di Jembatan Bangkung, Pemasangan Railing Dikoordinasikan Badung & Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.