Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin

48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Bali Dibongkar, Warga Minta Eksekusi Ditunda

Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali baru dilakukan eksekusi pembongkaran. 

Istimewa
PEMBONGKARAN - Gubernur Bali Wayan Koster menggunakan palu membongkar salah satu pintu masuk akses penginapan mewah bernama Morabito Art Cliff yang berada di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 21 Juli 2025 pagi. 

“Saya kira kalau pembongkaran bangunan liar itu bagus, tetapi mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah beruntun ada yang dimaksud dengan suratan peringat pertama, kedua, dan ketiga. Kalaupun itu tidak diindahkan kemungkinan besar akan dilakukan pembongkaran,” ucap Giri Prasta.

Ia menambahkan, permasalahan alih fungsi lahan juga menjadi sorotan serius dalam penataan ruang wilayah Bali. Menurutnya, hal ini telah menjadi perhatian DPRD Provinsi Bali

“Tadi (kemarin) pun juga sudah disinggung oleh teman-teman fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bali, bahwa bagaimana mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan juga. Baik itu yang ada di lahan sawah dilindungi, lahan pertanian perkebunan berkelanjutan, begitu juga dengan yang lain, termasuk jalur hijau. Nah ini kita harus pertahankan ini dengan baik,” ujarnya.

Giri Prasta menyinggung kemudahan izin melalui OSS (Online Single Submission) yang dinilai bisa disalahgunakan jika tak diawasi ketat. 

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berpijak pada regulasi.

“Karena kami contohkan juga dengan OSS yang sekarang, online single submission itu misalkan, itu di jalur hijau itu bisa dibangun dengan investasi Rp 5 miliar ke bawah. Itu kita harus betul-betul bagaimana menggerakkan tatanan yang ada di Bali ini, biar tidak keluar dari regulasi tetapi masyarakat Bali ini harus menikmati kekuatan alam dan semesta yang ada di Bali ini, saya kira itu,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat bahwa pembongkaran justru membuka ruang bagi investor baru, Giri Prasta menegaskan pentingnya keterbukaan komunikasi. Ia memastikan proses berjalan berdasarkan aturan.

“Saya kira komunikasi ini harus dijalankan. Pembongkaran yang dilaksanakan pemerintah, itu sudah mulai mekanisme pertama. Yang kedua, kalaupun siapa yang membangun di situ atau di mana, kalau memang sudah tatanan regulasi itu dijalankan, saya kira itu dukung sekali,” jelasnya.

Meski mengakui Bali membutuhkan investasi, Giri Prasta menekankan keberadaan investor tidak boleh sampai merugikan masyarakat lokal. 

“Bali ini butuh investasi, tetapi investasi itu berkembang, jangan sampai memarginalkan masyarakat Bali. Ini kita harus jaga, tatanannya sudah kita laksanakan. Kita negara hukum,” katanya.

Soal potensi pembangunan baru di lokasi yang sama, Giri Prasta memilih menunggu kepastian lapangan. 

“Nanti kita lihat. Nanti kita lihat jangan berandai-andai,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya mengenai nasib para karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat pembongkaran, Pemprov Bali mengaku tak bisa memberikan jaminan. 

“Kami tidak akan pernah berani menjaminkan Pemerintah Provinsi Bali kepada karyawan. Kita akan melihat daripada tatanan regulasi. Kalau itu sudah benar, pasti kita akan bela habis. Tetapi kalau itu memang salah dalam proses awal ini, kita harus maklumkan,” tegasnya. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved