Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin

48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Bali Dibongkar, Warga Minta Eksekusi Ditunda

Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali baru dilakukan eksekusi pembongkaran. 

Istimewa
PEMBONGKARAN - Gubernur Bali Wayan Koster menggunakan palu membongkar salah satu pintu masuk akses penginapan mewah bernama Morabito Art Cliff yang berada di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 21 Juli 2025 pagi. 

Koster menyampaikan pengawasan ke depan akan diperketat. Koster memastikan tahun ini akan dilakukan bersih-bersih di seluruh wilayah Bali

Disinggung pekerja dari masyarakat sekitar, Koster menyampaikan telah memikirkannya dan bukan tidak melindungi pekerja wisata lokal yang ada tetapi semua bangunan tidak berizin.

“Tentu akan dipikirkan (pekerja masyarakat sekitar). Kita juga bukan tidak melindungi tentu melindungi tapi kalau tidak tertib pelanggaran menggunakan aset orang lain, apa itu bisa dibiarkan tidak boleh. Tidak boleh, kita mendidik masyarakat untuk melakukan pelanggaran,” paparnya. 

Sementara itu, sejumlah masyarakat Pantai Bingin menyayangkan kegiatan eksekusi pembongkaran. 

“Buat kami sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan kepada pemerintah daerah tindak tunduk terhadap hukum. Di mana gugatan kami sedang diregistrasikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Denpasar,” ujar Kuasa Hukum Masyarakat Bingin, Alex Barung, Senin 21 Juli 2025. 

Ia menambahkan seharusnya, pemerintah tunduk pada hukum dan ada permohonan gugatan. 

Permohonan tersebut ada tergugat di pemerintahan daerah mohon penundaan eksekusi setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap. 

Perihal eksekusi kemarin sangat menyayangkan karena masyarakat Pantai Bingin menguasai kawasan Bingin itu sudah turun menurun dan belum keluar peraturan daerah tentang tata ruang tahun 1989 maupun undang-undang peraturan tata ruang tahun 1992. 

“Dan sebelum peraturan itu dilahirkan atau diterbitkan masyarakat Pantai Bingin sudah menguasai atau memanfaatkan kawasan Bingin itu sebagai mata pencaharian. Kami mendukung penegakan peraturan dari pemerintah tetapi kita kembali kepada tenaga kerja. Tenaga kerja di sini 1.500 sampai 2.000 orang dan Undang-Undang Dasar menyatakan setiap masyarakat harus mendapatkan penghidupan yang layak,” imbuhnya. 

Alex menilai pemerintah seharusnya bersyukur kepada masyarakat Pantai Bingin yang telah mengundang atau telah bekerja sama dengan investor dan bersyukur tanpa melibatkan atau campur tangan pemerintah. 

Dan masyarakat telah mandiri mengundang investor, membuka lapangan kerja dan sebagai pengganti dari kewajiban pemerintah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Morabito Art Cliff, Ussyana Dethan turut menyayangkan pembongkaran bangunan. 

Terlebih lagi di Morabito Art Cliff yang dijadikan simbolik pembongkaran.

“Hari ini (kemarin) saya sangat menyayangkan karena Morabito itu walaupun memang dari segi bangunan kami tidak berizin tapi ada izin (usaha) dan kami ada bukti untuk bayar pajak NPWP-nya sudah dibayar oleh Morabito tahun 2024 lalu,” kata dia.

“Dan tahun 2023 itu dari tata pemerintahan itu sudah memberikan peluang bukan Morabito saja tapi hampir semua untuk melakukan pendaftaran pengelolaan (pemanfaatan lahan) dan kami sudah mendaftarkan hal itu,” ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved