Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penusukan di Bali

IKE Mengaku Menyesal, Pria Karangasem Tusuk Anak di Bawah Umur 

Ketika berada di luar, pelaku langsung mengambil pisau di sepeda motornya. Seketika pelaku menusuk perut bagian kiri korban hingga bersimbah darah. 

ISTIMEWA
KASUS PENUSUKAN - Pelaku penusukan digiring ke di Polres Karangasem, Selasa (22/7). 

TRIBUN-BALI.COM - IKE (23) hanya bisa mendunduk saat digiring di Polres Karangasem, Selasa (22/7). Pria asal Desa Bungaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah nekat menusuk anak dibawah umur, I Gede AEP (17) hingga bersimbah darah, Senin (21/7) dini hari di Jalan Veteran Amlapura, atau yang dikenal dengan jalur 11. “Saya sedikit mabuk,” ujar IKE ketika ditanya aparat kepolisian.

Pria berbadan kurus itu mengaku menyesali perbuatannya. Masa lajangnya saat ini harus dilalui di jeruji besi. “Saya sangat menyesal,” ungkapnya singkat.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, kejadian penusukan itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Veteran Amlapura, Senin (21/7) dini hari sekitar Pukul 00.30 Wita.

Pelaku dan korban saat itu menikmati musik dan berjoged hingga saling bersenggolan. Hal ini menjadi pemicu keributan yang berlanjut di luar tempat hiburan malam.

Ketika berada di luar, pelaku langsung mengambil pisau di sepeda motornya. Seketika pelaku menusuk perut bagian kiri korban hingga bersimbah darah. 

Baca juga: NIHIL Beras Oplosan, Satgas Pangan Polda Bali Sidak Pusat Belanja, Pedagang Pasar &Supermarket Resah

Baca juga: 3 Ekor Ternak Warga Jembrana Mati dengan Gejala Penurunan Nafsu Makan dan Luka di Lubang Hidung

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara pelaku langsung kabur. “Kami menangkap pelaku kurang dari 12 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya,” jelas AKBP Joseph, Senin (21/7).

Meskipun berhasil menangkap pelaku, barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan. Polisi hanya mengamankan sarung pisau, pakaian dan sepeda motor milik pelaku.

Sementara untuk kondisi korban, polisi mendapatkan informasi, korban sudah sadarkan diri. Walau mendapatkan luka parah pada perut kirinya. “Korban sudah sadar, masih dalam perawatan medis di rumah sakit,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengenakan IKE pasal perlindungan anak. Ia dikenakan Pasal 80 ayat (2) junto Pasal 76 C Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak. Dalam kasus ini, korban masih di bawah umur,” ungkap AKBP Joseph.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tersangka IKE, sampai nekat menusuk I Gede AEP (17). Diakuinya saat itu pelaku dalam keadaan mabuk setelah minum alkohol.

Selain itu, IKE selalu membawa pisau di sepeda motornya karena bekerja memotong ayam. “Pelaku ini bekerja memotong ayam, sehingga selalu membawa pisau di sepeda motornya,” jelasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman, terkait dugaan korban dan teman-temannya sempat mengeroyok pelaku saat kejadian. “Kami masih lakukan pendalaman untuk kronologis kejadiannya. Korban pun baru sadar dan masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Kejadian penusukan itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Veteran Amlapura, Senin (21/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Pelaku dan korban saat itu menikmati musik dan berjoged hingga saling bersenggolan. Hal ini menjadi pemicu keributan yang berlanjut di luar tempat hiburan malam.

Ketika berada di luar, pelaku langsung mengambil pisau di sepeda motornya. Seketika pelaku menusuk perut bagian kiri korban hingga bersimbah darah. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara pelaku langsung kabur. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved