Penusukan di Bali

Komang Erawan Disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Tusuk Remaja hingga Bersimbah Darah di Karangasem

Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap I Komang Erawan (23), pria asal Desa Bungaya yang nekat menusuk perut I Gede AEP

Istimewa
PENUSUKAN - Pelaku penusukan di Karangasem, I Komang Erawan saat digiring di Polres Karangasem, Selasa (22/7/2025). Pelaku diamankan pasca menusuk perut seorang remaja di Karangasem, Bali. 

Komang Erawan Disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Tusuk Remaja hingga Bersimbah Darah di Karangasem

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap I Komang Erawan (23), pria asal Desa Bungaya yang nekat menusuk perut I Gede AEP (17) di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Veteran, Kota Amlapura, Karangasem, Bali, Senin (21/7/2025) dini hari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengenakan I Komang Erawan pasal perlindungan anak

Ia dikenakan Pasal 80 ayat (2) junto Pasal 76 C Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak. Dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," ungkap Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tersangka I Komang Erawan, sampai nekat menusuk I Gexe AEP (17). 

Diakuinya saat itu pelaku dalam keadaan mabuk setelah minum alkohol.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Penusukan ABG Hingga Kritis di Karangasem, Ini yang Terjadi Sebelum Senggolan

Selain itu, I Komang Erawan selalu membawa pisau di sepeda motornya karena bekerja memotong ayam. 

"Pelaku ini bekerja memotong ayam, sehingga selalu membawa pisau di sepeda motornya," jelasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman, terkait dugaan korban dan teman-temannya sempat mengeroyok pelaku saat kejadian.

"Kami masih lakukan pendalaman untuk kronologis kejadiannya. Korban pun baru sadar dan masih dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penusukan di Buleleng Diselesaikan Melalui Diversi, Mengingat Pelaku Masih di Bawah Umur

Kejadian penusukan itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Veteran Amlapura, Senin (21/7/2025) dini hari sekitar Pukul 00.30 Wita.

Pelaku dan korban saat itu menikmati musik dan berjoged hingga saling bersenggolan.

Hal ini menjadi pemicu keributan yang berlanjut di luar tempat hiburan malam.

Ketika berada di luar, pelaku langsung mengambil pisau di sepeda motornya.

Baca juga: Marak Aksi Penusukan, Polda Bali dan Polsek Kutsel Gelar Patroli Gabungan, Geledah Barang Bawaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved