Penusukan di Bali
Komang Erawan Disangkakan Pasal Perlindungan Anak, Tusuk Remaja hingga Bersimbah Darah di Karangasem
Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Karangasem menangkap I Komang Erawan (23), pria asal Desa Bungaya yang nekat menusuk perut I Gede AEP
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seketika pelaku menusuk perut bagian kiri korban hingga bersimbah darah.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara pelaku langsung kabur.
"Kami menangkap pelaku kurang dari 12 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya," jelas Joseph Edward Purba, Senin (21/7/2025).
Meskipun berhasil menangkap pelaku, barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan. Polisi hanya mengamankan sarung pisau, pakaian dan sepeda motor milik pelaku.
Baca juga: KASUS Penusukan Diselesaikan Melalui Diversi, Mengingat Pelaku Masih di Bawah Umur
Sementara untuk kondisi korban, polisi mendapatkan informasi, korban sudah sadarkan diri. Walau mendapatkan luka parah pada perut kirinya.
"Korban sudah sadar, masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Penusukan di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.