Berita Buleleng
WARGA GEMPAR! Kuburan Ketut Parmi di Sukasada Buleleng Dibongkar, Terungkap Kronologi Pembunuhan
WARGA GEMPAR! Kuburan Ketut Parmi di Sukasada Buleleng Dibongkar, Terungkap Kronologi Pembunuhan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Pelaku pembunuhan lansia itu merupakan pekerja paruh waktu atau buruh serabutan.
"Korban ini merupakan pengusaha, dia punya kebun cengkeh. Sedangkan pelaku, kerja paruh waktu di sana. Pelakunya ini masih satu desa," ucapnya ditemui Kamis (24/7/2025).
Kapolres Buleleng mengatakan, SY ditangkap sekitar dua hari lalu dan saat ini diamankan di Mapolres Buleleng.
Ia juga masih dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini dengan korban lansia itu.
"Adapun pasal yang diterapkan pasal 365 ayat 3 subsider pasal 363 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya. (mer)
Berita Terkait: #Berita Buleleng
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.