Berita Bali
WNA Afrika Selatan dan Brasil Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Selundupkan 1 Kg Sabu & 3 Kg Kokain
Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan berinisial LN (32) kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan berinisial LN (32) kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disimpan di celana dalamnya.
Tersangka LN yang berperan sebagai kurir ini dihadirkan langsung dalam press release di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Denpasar, Kamis (24/7) yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa menjelaskan, bahwa LN dicurigai oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, 13 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi
LN melakukan perjalanan rute Singapura - Denpasar dengan pesawat Singapore Airlines, pada Minggu (13/7). Ini pertamakalinya LN pergi ke Indonesia dan untuk mengedarkan narkoba.
"Sabu dengan berat keseluruhan 990,83 gram netto disembunyikan di celana dalam yang digunakannya," ungkap Made Sinar.
Hal itu terungkap setelah dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin x-ray atas barang bawaan tersangka LN, yang kemudian diamankan 1 buah kemasan plastik yang berisi narkotika jenis sabu tersebut.
"Selain itu diamankan uang tunai sejumlah 100 US dollar dan Rp 1.002.000 serta barang bukti narkotika lainnya," bebernya.
Atas temuan tersebut Petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk bersama-sama dengan melakukan pengembangan kasus.
"LN mengaku membawa narkotika jenis sabu dari Johannesburg ke Bali atas suruhan seseorang yang disebut Sindi untuk diserahkan kepada seseorang di Bali," bebernya.
Baca juga: Sekolah di Denpasar Komitmen Jaga Lingkungan, Gunakan Konsep Bangunan Hijau
Sementara itu, BNNP Bali juga turut mengamankan seorang pemuda asal Brasil berinisial YB (25) yang tertangkap tangan membawa 3 kilogram kokain.
YB yang diketahui baru pertamakali masuk Bali ini terlibat dalam jaringan narkotika internasional jaringan Brasil-Bali berperan sebagai kurir. Ia diamankan di Terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (13/7).
"Kokain yang berhasil disita seberat 3.089,36 gram Netto disembunyikan dalam barang bawaan dinding koper dan ransel," kata Made Sinar.
YB melakukan perjalanan menggunakan pesawat Emirates Airlines rute Dubai - Denpasar mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Setelah dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin x-ray atas barang bawaan YB ditemukan 2 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis Kokain," bebernya.
Berdasarkan hasil interogasi, YB mengaku membawa barang diduga narkotika jenis kokain tersebut dari Brasil ke Bali atas suruhan Tio Paulo untuk menyerahkan kepada seseorang di Bali.
Mobil Pemedek Jatuh ke Jurang di Besakih Bali, Ini Daftar Nama Korban, Jalan Gelap & Hilang Kendali |
![]() |
---|
Mobil Rombongan Pemedek Jatuh ke Jurang 10 Meter di Jalan Raya Besakih Bali, 9 Orang Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Bapenda Beri Respon Terkait SE Mendagri, Penundaan Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah! |
![]() |
---|
Generasi Muda Hindu Ditempa Jadi Pemimpin Berkarakter di HLYC 2025 |
![]() |
---|
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.