Politik Nasional
HASTO Peluk Cium Istri Usai Vonis 3,5 Tahun, Terbukti Sediakan Rp 400 Juta untuk Suap Komisioner KPU
Dalam menjatuhkan putusan tersebut, hakim mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan.
"Simpatisan, anggota, dan kader PDIP dari DPP, DPD, DPC, ranting, kami ucapkan terima kasih atas dukungan. Dengan putusan ini kepala saya tegak karena kita akan terus melawan berbagai ketidakadilan itu," kata Hasto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan akan mempelajari secara cermat putusan itu sebelum mengambil langkah hukum. “Kami akan mempelajari secara cermat putusannya setelah kami terima, kemudian kami akan tentukan langkah hukumnya,” ujarnya.
Kepada awak media Hasto juga mengaku sudah tahu bakal divonis 3,5 tahun penjara sampai 4 tahun penjara dalam perkara yang berkaitan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. “Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Sejak bulan April,” kata Hasto.
Sementara itu istri Hasto, Maria Stefani Ekowati hanya bisa menundukkan kepala di detik-detik hakim membacakan vonis untuk sang suami. Matanya terpejam, kedua tangannya saling mengepal. Sampai akhirnya vonis 3,5 tahun penjara untuk suaminya terucap dari mulut hakim.
Tangannya yang tadi terkepal kemudian terangkat ke wajahnya. Ia menutup kedua mulutnya. Pundak Maria langsung dipeluk erat rekan di sebelahnya, tangannya juga digenggam erat oleh para kolega. Sesaat tampak sedikit senyum dari wajahnya.
Maria sempat mengungkapkan perasaannya atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan terhadap Hasto kepada wartawan. “Ya itu tadi kita terima dengan kepala tegak, tersenyum. Semoga Tuhan memberkati, terima kasih semuanya,” ujar Maria. (tribun network/mar/rhm/dod)
Ribka Ancam Bikin Kudatuli Jilid 2
Kader PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mengajak para simpatisan Hasto Kristiyanto untuk menggelar Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) jilid 2. Hal ini disampaikan Ribka saat menemui para simpatisan yang menggelar aksi demonstrasi mengawal sidang vonis Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).
Ribka tampak naik ke atas mobil komando aksi dan menyampaikan orasi. “Saya katakan saya tetap melawan. Memang Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) mengatakan patuh pada hukum. Tapi kalau hukum sudah dipermainkan. Lawan,” ucap Ribka di hadapan ratusan simpatisan.
Vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Hasto memang mengecewakan para simpatisan dan kader PDI Perjuangan. Meski demikian, menurut Ribka, kader partai berlambang banteng bermoncong putih itu tak boleh menyerah, apalagi menangis.
“Apapun keputusan (Majelis Hakim) hari ini, ini cambuk buat kita untuk bersatu dan melawan. Ternyata reformasi belum selesai. Kita akan teruskan gerakan ini, hari Minggu 27 Juli (2025). Kita kumpul di Diponegoro 58. Kita merahkan. Kita bikin Kudatuli jilid 2,” sambungnya.
Kudatuli adalah singkatan dari “Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli”. Istilah ini merujuk pada peristiwa kerusuhan yang terjadi di kantor DPP PDI (Partai Demokrasi Indonesia) pada tanggal 27 Juli 1996, yang melibatkan pendukung Megawati Soekarnoputri dan aparat keamanan.
Peristiwa Kudatuli ditandai dengan penyerbuan kantor DPP PDI yang saat itu diduduki oleh pendukung Megawati, yang kemudian memicu kerusuhan selama dua hari di Jakarta. Peristiwa ini merupakan bagian dari konflik internal dalam tubuh PDI yang melibatkan perebutan kepemimpinan antara kubu Megawati dan kubu Soerjadi.
Lebih lanjut, Ribka menyampaikan, ajakan tersebut bukan hanya dalam rangka terjadinya persoalan yang dialami Hasto Kristiyanto, tapi juga dinilai sebagai pelecehan terhadap PDI Perjuangan. “Bukan persoalan Hasto, tapi ini tentang pelecehan terhadap partai kita. PDI Perjuangan dilecehkan oleh hukum. PDI Perjuangan sudah dikangkangi oleh hukum,” ujarnya. (tribun network/ibr/dod)
| Jokowi Beri 2 Jempol untuk Prabowo, Presiden Sempat Batuk Saat Pidato APBN 2026 |
|
|---|
| JOKOWI Dicecar 22 Pertanyaan, Diperiksa 1 Jam Terkait Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| MEGAWATI Ingatkan Kepala Daerah Kader PDIP, Waspada Terjerat Kasus Hukum, Koster-Giri Go to Jakarta |
|
|---|
| TITAH Megawati, Kepala Daerah PDIP Ikuti Retreat Gelombang II, Koster & 8 Bupati/Walikota dari Bali |
|
|---|
| DAFTAR 10 Kepala Daerah Ikut Retret Gelombang 2, Prabowo Beri Arahan Pamungkas di Hari Penutupan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.