TPA Suwung Tutup
TPA Suwung Bali Ditutup Untuk Sampah Organik, Mang Bemo: Saya Nggak Percaya Bisa Ditutup
Rencana penutupan ini bukan yang pertama dan telah jadi wacana berulang-ulang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Per 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar tidak lagi menerima kiriman sampah organik.
Setelahnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.
Hal ini pun telah tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025.
Dan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sarbagita Suwung.
Baca juga: TPA Suwung Bali Tidak Menerima Sampah Organik, Kini Jadi Tanggung Jawab TPST dan TPS3R
Rencana penutupan ini bukan yang pertama dan telah jadi wacana berulang-ulang.
Dan bahkan penutupan TPA Suwung di akhir tahun 2025 pun diragukan bisa dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan oleh pendiri Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Mang Bemo saat diwawancarai Kamis 31 Juli 2025.
"Saya nggak percaya TPA Suwung bisa ditutup. Karena dasarnya melihat persoalannya ada di sumber. Banyak masyarakat belum teredukasi untuk bisa menyelesaikan sampahnya," katanya.
Mang Bemo mengatakan, kebiasaan masyarakat belum terbangun untuk peduli dengan sampah.
"Pilah sampah saja masih ruwet. Ada yang sudah dipilah, saat dibuang dicampur lagi dan dibawa ke TPA Suwung. Karena terbiasa seperti itu, masyarakat malas memilah juga," katanya.
Mang Bemo pun mengatakan hal itu hanya akan jadi sebatas wacana.
Jika memang mau menutup TPA, maka seharusnya sudah dilakukan edukasi sejak 10-15 tahun lalu.
Memberikan edukasi masyarakat hingga memfasilitasi kebutuhan desa untuk bisa mengolah sampahnya secara mandiri.
"Kalau ngomong dasar penutupannya apa? Apakah desa sudah bisa mandiri? Desa mana? Berapa desa?" katanya.
Apalagi menurutnya sekarang pengangkutan sampah kebanyakan menggunakan truk dan langsung dibawa ke TPA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.