Kongres PDIP di Bali
Jejak Karir Megawati Soekarnoputri, 26 Tahun Jadi Ketua Umum PDIP hingga Hukum Pelaku Bom Bali
Megawati Soekarnoputri resmi dikukuhkan kembali menjadi ketua umum PDIP untuk periode tahun 2025-2030 pada Kongres PDIP 2025 di Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Megawati Soekarnoputri resmi dikukuhkan kembali menjadi ketua umum PDIP untuk periode tahun 2025-2030 pada Kongres PDIP 2025 di Bali.
Pengukuhan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi ketua umum PDIP melanjutkan langkahnya untuk menjadi ketua umum partai selama 26 tahun.
Megawati telah memimpin PDIP sejak 1999, menjadikannya salah satu ketua umum partai politik terlama di Indonesia.
Namun, jejak karir Megawati Soekarnoputri tidak hanya sampai di sana karena sosok anak dari presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno memiliki pengaruh yang besar di Indonesia.
Baca juga: Berumur 78 Tahun, Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Jadi Ketua Umum PDIP Tahun 2025-2030
Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri adalah Presiden ke-5 Republik Indonesia, yang memimpin dari tahun 2001 hingga 2004.
Megawati dikenal sebagai sosok presiden perempuan pertama Indonesia, dan masih menjadi satu-satunya presiden perempuan RI hingga saat ini.
Megawati Soekarnoputri pertama dipilih sebagai Ketua Umum PDI melalui Kongres di Surabaya pada 1993, namun pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah.
Permasalahan itu menimbulkan bentrok yang dikenal sebagai Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, dan hal ini juga menjegal PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri tidak bisa ikut Pemilu 1997.
Setelah rezim Orde Baru tumbang pada 1998, PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri berubah nama menjadi PDI Perjuangan.
Baca juga: KONGRES PDIP di Bali, Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketum Berbarengan dengan Amnesti Hasto!

PDI Perjuangan berhasil memenangkan Pemilu 1999 dengan meraih lebih dari 30 persen suara.
Pada 20 Oktober 1999, Megawati resmi menjabat wakil presiden RI, mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Tidak sampai selesai masa jabatan, Gus Dur dilengserkan oleh MPR pada 23 Juli 2001. Gus Dur dituding telah menyelewengkan dana dan dinilai menyalahgunakan jabatan.
Pada 23 Juli 2001, MPR secara aklamasi menempatkan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 RI menggantikan Gus Dur.
Berikut kebijakan Megawati saat menjadi presiden.
Baca juga: Dua Petugas Imigrasi Malah Bantu Geng Rusia Lancarkan Aksi Kejahatan di Bali
Bidang politik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.