Berita Buleleng
Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengungkapkan, laporan tersebut ia terima pada Kamis (31/7).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kini tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan kejanggalan pemanfaatan dana desa hingga dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengungkapkan, laporan tersebut ia terima pada Kamis (31/7).
Dikatakan dia, laporan disampaikan oleh dua orang perwakilan masyarakat Desa Sudaji.
Baca juga: 6 Produsen AMDK Bakal Terdampak Larangan SE Gubernur Bali, Banyak Pengusaha Lokal
"Masyarakat melaporkan kejanggalan dan penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024 maupun dana BKK," ujarnya ditemui Senin, (4/8/2025).
Lanjut disampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya menerima tembusan laporan. Sebab laporan dari masyarakat langsung disampaikan ke Inspektorat.
Kendati demikian, Dewa Baskara menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan langsung.
Salah satunya memastikan adanya indikasi kegiatan fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan.
"Kalau nanti hasil dari Inspektorat menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara, kami akan segera turun untuk pendalaman. Kami pastikan dulu," jelasnya.
Baca juga: 6 Produsen AMDK Bakal Terdampak Larangan SE Gubernur Bali, Banyak Pengusaha Lokal
Dewa Baskara enggan menyebut mengenai siapa sosok yang dilaporkan.
Pun demikian ia belum bisa memastikan apakah anggaran yang diduga diselewengkan, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Itu belum bisa kita pastikan. Nanti setelah kita turun, hasilnya kami sampaikan. Nilai kerugian awal kurang lebih sekitar Rp300-Rp400 juta," tandasnya. (mer)
Dewan Buleleng Minta Pemkab Tak Perlu Tertibkan PKL di Bahu dan Trotoar Jalan |
![]() |
---|
DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan |
![]() |
---|
Selebgram NLK Divonis 10 Bulan Penjara, Punya Anak Balita Jadi Pertimbangan Putusan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Pengecer Beras Diminta Bongkar Ulang Kemasan, DKPP Buleleng Gelar Sidak |
![]() |
---|
Puluhan Warga Buleleng Bali Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.