Berita Buleleng

Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengungkapkan, laporan tersebut ia terima pada Kamis (31/7).

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa. Ia membenarkan menerima tembusan laporan dugaan tindak pidana korupsi Desa Sudaji. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kini tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan kejanggalan pemanfaatan dana desa hingga dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengungkapkan, laporan tersebut ia terima pada Kamis (31/7).

Dikatakan dia, laporan disampaikan oleh dua orang perwakilan masyarakat Desa Sudaji.

Baca juga: 6 Produsen AMDK Bakal Terdampak Larangan SE Gubernur Bali, Banyak Pengusaha Lokal

"Masyarakat melaporkan kejanggalan dan penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024 maupun dana BKK," ujarnya ditemui Senin, (4/8/2025). 

Lanjut disampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya menerima tembusan laporan. Sebab laporan dari masyarakat langsung disampaikan ke Inspektorat. 

Kendati demikian, Dewa Baskara menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan langsung.

Salah satunya memastikan adanya indikasi kegiatan fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. 

Pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan.

"Kalau nanti hasil dari Inspektorat menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara, kami akan segera turun untuk pendalaman. Kami pastikan dulu," jelasnya.

Baca juga: 6 Produsen AMDK Bakal Terdampak Larangan SE Gubernur Bali, Banyak Pengusaha Lokal

Dewa Baskara enggan menyebut mengenai siapa sosok yang dilaporkan.

Pun demikian ia belum bisa memastikan apakah anggaran yang diduga diselewengkan, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Itu belum bisa kita pastikan. Nanti setelah kita turun, hasilnya kami sampaikan. Nilai kerugian awal kurang lebih sekitar Rp300-Rp400 juta," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved