Berita Denpasar
41 Warga Denpasar Cantumkan Aliran Kepercayaan di KTP, Terbanyak di Densel
41 orang warga Denpasar mencantumkan aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP dan KK miliknya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 41 orang warga Denpasar mencantumkan aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP dan KK miliknya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menyebut mereka mendaftar di luar Denpasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Putu Puji Astuti menyebut jika aliran bisa digunakan di kolom agama.
Karena penganut aliran kepercayaan sudah diakomodasi oleh negara.
Baca juga: Tahun 2025, Dinas Pertanian Kota Denpasar Bagikan 30 Kucit dan Pakan Babi
Dan sebelumnya hanya ada 6 agama yang sudah diakui saja yang ada dalam KTP.
"Proses pengajuan pencantuman penganut kepercayaan dalam kolom agama di Kota Denpasar secara langsung memang belum ada."
"Namun, dalam catatan kami memang ada sebanyak 41 warga yang sudah mencantumkan penganut kepercayaan dalam KTP dan KK," paparnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pencantuman tersebut menurutnya sudah diterima langsung dari data pusat.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Sambut Upaya Perluas Konektivitas Domestik, Garuda Buka Rute Halim-Denpasar
Dan kemungkinan mereka mendaftar di luar Denpasar.
Dalam pencantuman di KTP dan KK hanya dituliskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tanpa menyebutkan aliran spesifik yang dianut.
Dan jika ada masyarakat yang menganut aliran kepercayaan, wajib menyertakan syarat yang sudah diatur pemerintah pusat.
Di mana mereka wajib membawa surat keterangan dari pemuka agama atau ketua kelompok penganut kepercayaan yang resmi.
Baca juga: Budi Selamat dari Maut, Truk Ringsek Tabrak Truk Tronton di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk
"Kelompok penganut kepercayaan ini juga wajib memiliki izin. Kalau tidak, kami tidak bisa memproses untuk dicantumkan di KK atau KTP," paparnya.
Adapun 41 penganut kepercayaan ini tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 27 orang.
Rinciannya jenis kelamin laki-laki 20 orang dan 7 prempuan.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Sambut Upaya Perluas Konektivitas Domestik, Garuda Buka Rute Halim-Denpasar
Lalu di Denpasar Timur terdapat 3 orang dengan jenis kelamin laki-laki 2 orang perempuan 1 orang.
Di Kecamatan Denpasar Barat ada 1 orang dengan jenis kelamin laki-laki.
Serta untuk di Kecamatan Denpasar Utara ada 10 orang dengan jenis kelamin laki-laki 2 orang dan perempuan 8 orang. (*)
Berita lainnya di Aliran Kepercayaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.