“Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta.
Gung Bayu juga mengharapkan masyarakat juga dapat memperhatikan cara merawat anjing yang benar. Hal ini lantaran penanganan rabies akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi bersama masyarakat, termasuk banjar-banjar dan lingkungan yang ada di Kota Denpasar.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan, kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi (pembatasan populasi HPR). (gus/sup)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.