Berita Buleleng

Perbekel Selat Adu Jotos dengan Istri Orang di Buleleng, Putu dan Ni Wayan Jadi Tersangka

Perbekel Selat Adu Jotos dengan Istri Orang di Buleleng, Putu dan Ni Wayan Jadi Tersangka

Ratu Ayu Astri Desiani
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian Pratima 

Alhasil ia memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi.

Hingga pukul 11.00 wita saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara Perbekel Selat dengan Wisnawati.

Keributan ini bahkan berujung pada penganiayaan

Wisnawati melaporkan Perbekel Selat itu ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6/2025) siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Sedangkan Perbekel Selat melaporkan balik Wisnawati pada Senin (16/6/2025) sore dengan tuduhan yang sama di Polres Buleleng.

Laporan dugaan penganiayaan dari Perbekel Selat karena merasa tidak terima. Sebab ia juga menjadi korban

Terlebih Perbekel Selat juga mengetahui dilaporkan dugaan penganiayaan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook. 

Bahkan Perbekel Selat mengaku sampai ditelpon pimpinan daerah, menanyakan perihal dugaan penganiayaan itu.

Putu Mara menambahkan, kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan (Mediasi) di Polres Buleleng, agar tidak berbuntut panjang. Namun ia juga siap jika masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved