Berita Bali

Prada Lucky Tewas di Tangan Senior TNI, Pangdam IX/Udayana Pastikan Dijatuhkan Hukuman Terberat!

Prada Lucky Tewas di Tangan Senior TNI, Pangdam IX/Udayana Pastikan Dijatuhkan Hukuman Terberat!

Istimewa/Pendam Udayana
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat melayat Prada Lucky Cepril Saputra Namo. Istimewa/Pendam Udayana 

TRIBUN-BALI.COM, KUPANG - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan kasus meninggalnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo akibat penganiayaan seniornya akan diusut tuntas.

Dia memastikan kasus Prada Lucky menjadi atensi Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.

Hal ini disampaikan Pangdam IX /Udayana saat melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin 11 Agustus 2025. 

"Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam," ujar Pangdam.

Baca juga: SERANGGA Ini Ungkap Kematian Pria di Kamar Kos Denpasar, Pecalang Langsung Datangi TKP

"Serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," tegas Pangdam IX/Udayana.

Ia memastikan bahwa perintah pengusutan kasus Prada Lucky telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI

Kabar terbaru saat ini 4 orang prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende dan 16 prajurit lainnya dalam penyidikan. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Komang Arya! Tak Sadarkan Diri Hingga Meninggal Dunia Kecelakaan di Buleleng

Dikonfirmasi Tribun Bali, saat ini telah ditetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka.

Sementara, 16 prajurit  TNI lainnya masih dalam pemeriksaan intensif terkait kematian Prada Lucky.

Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana menegaskan bakal melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Lucky kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer. 

Bahkan Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus penganiayaan Prada Lucky.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kasus Prada Lucky akan segera dilaksanakan.

Terkait motif penganiayaan Prada Lucky, dijelaskan Mayjen TNI Piek, masih dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Dia memastikan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan kasus Prada Lucky itu rampung.

Pangdam IX/Udayana menyampaikan permintaan ayah almarhum Prada Lucky, Serma Christian Namo agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. 

Pihak keluarga berharap seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam kasus Prada Lucky mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan.

Terkait sanksi, Pangdam IX/Udayana menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya. 

Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus Prada Lucky agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kasus Prada Lucky kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus Prada Lucky hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.

Ia berharap kasus penganiayaan yang dialami Prada Lucky tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit maupun masyarakat.

Pangdam menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam, menegaskan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved