Berita Bali
Ida Sukahet Tanggapi Polemik Bendesa Adat: Seperti Ratu MDA Tidak Diintervensi Gubernur
Ida Sukahet Tanggapi Polemik Bendesa Adat: Seperti Ratu MDA Tidak Diintervensi Gubernur
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Otonomi Desa Adat penuh tetap dihormati, fungsi MDA adalah pada tataran Bali mawacara dan negara mawatata.
“Artinya supaya sesuai antara desa mawacara dengan Bali mawatata. Misalnya ada Perda, ada peraturan gubernur, ada undang-undang, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika.
Seperti itu. Nah, di situ MDA membina, karena di MDA ahli-ahli semua dari akademisi, segala macam. Ya, pensunan jeneral. Di situ semuanya,” terangnya.
Sementara untuk pengukuhan ia mengatakan hal tersebut merupakan acara ceremonial saja. Bahkan ia membandingkan dirinya yang dikukuhkan oleh Gubernur Bali.
“Apakah ratu MDA diintervensi oleh gubernur? Tidak. Bendesa Agung dipilih oleh Desa Adat semuanya.
Cuma siapa yang mengukuhkankan? Ya Gubernur lah. Supaya ada saja ceremonial itu.
Yang paling penting adalah di situ, di Desa Adat. Siapa yang memilih? Paruman yang memilih, mereka memilih.
Dari mereka untuk mereka. Sesuai dengan desa mawacara. Otonomi mereka, penuh itu,” tutupnya.
Perdana Konser K-Pop Gratis, Pagaehun Meriahkan Ulang Tahun Pertama ICON BALI |
![]() |
---|
Selama Enam Tahun Terakhir Lahan Sawah di Bali Menyusut Hingga 6.521 Hektar |
![]() |
---|
Pasca Banjir, DPRD Bali Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Sungai Tohpati UCS dan V Akan Disurati |
![]() |
---|
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN Komang Sasa, Jadi Terapis Spa di Turki Berujung Duka, Mendarat di Bali Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.