UMKM Bali
Audit BPKP Ungkap Temuan Penyalahgunaan Izin UMKM di Bali, Banyak Celah Digunakan WNA
Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan banyak izin UMKM di Bali diberikan untuk pemodal asing.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Shutterstock
Ilustrasi UMKM - Audit BPKP Ungkap Temuan Penyalahgunaan Izin UMKM di Bali, Banyak Celah Digunakan WNA
Syarat UMKM untuk mendaftar di OSS memiliki KTP, NPWP, email aktif serta benar-benar memiliki usaha sebab akan menjelaskan berapa investasi, modalnya, jenis produknya, kapan mulai berproduksinya hingga proses untuk menjadi UMKM.
“Kalau UMKM karena mikro 0-500 juta, di atas itu bisa juga tapi tidak mikro tapi kriteria kecil dan menengah, itu sampai Rp5 miliar."
"Makanya di Bali sedikit yang memiliki UMKM kecil dan menengah karena investasinya gak memungkinkan segitu kebanyakan di Bali itu yang jualan,” bebernya.
Sementara untuk UMKM besar dan menengah biasanya berbentuk furniture dan sudah beriorientasi ekspor. (*)
Berita lainnya di UMKM di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.