Kelangkaan Elpiji 3 Kg
KASUS LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran! Dinas ESDM Bali Sebut Penyebab, DPRD Bali Panggil Pertamina & OPD
Atensi kelangkaan gas LPG 3 kg terus menerus tersebut DPRD Bali memanggil Pertamina dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan telah membuat semacam Satgas Pemantauan dan Pengawasan.
“Ini bekerjasama dengan Pertamina, Hiswana Migas dan UPTD terkait seperti Satpol PP. Walaupun Satgas kami belum memiliki SK resmi karena kami merasa itu sebagai tugas kami akan coba naikan akan betul-betul ada Satgas,” jelas Ngurah.
Setelah turun ke lapangan, Ngurah mengatakan rupanya kuota realisasi LPG 3 kg ini turun dibandingkan tahun 2024 lalu, padahal sementara permintaan terus terjadi. Ia juga mengatakan Disnaker ESDM Bali juga telah mengambil tindakan dengan mengajukan surat ke Pertamina untuk penambahan kuota di Bali.
Ke depannya pihaknya juga akan membuat semacam forum koordinasi terkait LPG 3 kg hingga paling bawah yakni di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga begitu langka di satu titik bisa segera intervensi bersama.
Sedangkan untuk pengalihan UMKM yang semula menggunakan LPG 3 kg menjadi gas 5 kg sudah berjalan dari Pertamina. Usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg seperti Horeka atau bisnis di sektor jasa makanan dan minuman yang meliputi hotel, restoran, dan katering (atau kafe), usaha-usaha Laundry dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menanggapi dugaan pengoplosan, diakuinya belum ada bukti. Lebih dari itu disampaikan pentingnya pengawasan dilakukan.
Meski, telah diberikan kuota jika tanpa pengawasan ketat praktik pengoplosan akan tertap terjadi. “Kalau berapa pun penambahan kuota tidak dibarengi sistem yang bagus tetap saja terjadi kelangkaan. Justru semakin banyak (kuota) kalau memang ada pengoplosan semakin banyak dioplos,” terang Suyasa.
Untuk menindaklanjuti keluhan kelangkaan gas melon ada rencana DPRD Bali menghadap ke Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tentunya ke Jakarta solusi penambahan kuota dan pengawasan lapangan semakin efektif dan kuat dan tidak lagi terjadi distribusi menyimpang dan tidak tepat sasaran,” kata dia. (sar)
Pertamina Sebut Hanya Awasi Pangkalan
Kasus kelangkaan LPG 3 kg di Bali menuai perhatian. Pasalnya kelangkaan ini acapkali terjadi setiap tahunnya. Kelangkaan kali ini juga disebabkan sebab permintaan gas LPG 3 kilogram ini tinggi di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Endo Eko Satrio pada Rapat Koordinasi terkait dengan kelangkaan Gas LPG 3 Kg di wilayah Provinsi Bali diadakan di Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada, Senin 25 Agustus 2025.
“Dugaan kami yang pasti memang kenapa ada kelangkaannya pasti serapan di lapangan tinggi. Jadi di Denpasar kenapa besar dan kebutuhannya itu terlihat besar sekali dibandingkan dengan yang ada di kota itu, denpasar-Badung ini kan istilahnya kota metropolitan yang dua wilayah ini,” jelasnya.
Lebih lanjutnya ia menerangkan, memang penggunaan gas LPG 3 kilogram pada penduduk dengan KTP luar Bali juga besar sedangkan untuk penentuan kuota dari pemerintah daerah.
“Informasinya mereka menggunakan data penduduk asli Bali untuk dilakukan pengusulan kuota ke pemerintah pusat. Jadi kemungkinan data-data penduduk yang non-KTP Bali itu tidak terhitung. Padahal mereka juga hidup dan bekerja di Bali,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.