Berita Bali

Lagi Hamil, Srinadi Perjuangkan Keadilan untuk Suami di Bangli Bali, Polisi Tak Beri Respon

Srinadi dan suaminya tengah berada di Pantai Sanur, Denpasar, untuk menonton lomba layang-layang. 

|
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ni Luh Srinadi, seorang perempuan asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Ibu hamil Ini Sedang Perjuangkan Keadilan Suaminya di Polres Bangli Bali, Diduga Terjerat TPPO. 

Di tengah lelahnya itu, Srinadi mendengar ada pejabat polisi yang mengaku akan membantu. 

Namun suaminya harus menyampaikan keterangan sesuai arahan polisi tersebut. 

Karena suaminya kasihan melihat istrinya yang sedang hamil besar, ia pun menyanggupi. 

Terlebih lagi suaminya yang lugu itu mengira aparat tersebut memang benar-benar akan membantu. 

Tapi setelah itu, ada dua orang polisi memberikan surat pemberitahuan keluarga. 

"Belum dibilang jadi tersangka, lalu kertas itu langsung dilipat, tidak ada arahan untuk dibaca, langsung disuruh tanda tangan suami saya. Suami saya mau, karena dikira masalah sudah selesai.  Tapi setelah itu, katanya harus tinggal di Polres, tak boleh pulang. Hanya saya yang boleh pulang. Lalu saya tak mau agar saya tak banyak pikiran karena takut ada masalah pada kandungannya," ujarnya.

Saat itu, dirinya didatangi oleh Kanit dan seseorang dengan jabatan manager. Mereka meminta agar Srinadi pulang. 

"Saya diminta pulang. Katanya biar ini tidak menjadi masalah besar. Tapi saya ngotot tak mau pulang. Tapi saya ditekan agar pulang. Lalu saya disuruh pulang oleh suami karena kasihan pada kandungan. Lalu saya pulang," ujarnya.

Srinadi menemukan banyak kejanggalan pada kasus ini. Seperti barang bukti yang diperlihatkan aparat kepolisian dalam kasus ini. 

"Barang bukti, saya mau pertanyakan, seperti tisu, alat kontrasepsi. Kenapa suami saya dibilang memakai cewek ini. Padahal saya ajak ke Denpasar," ujarnya.

Dalam mencari keadilan ini, Srinadi bersama kuasa hukumnya, salah satunya Buda Hartawan, telah melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Bali

Selain adanya kejanggalan, pihaknya melihat bahwa pihak kepolisian yang menangani kasus ini tidak memiliki hati nurani, sebab mengabaikan permohonan penangguhan penanganan yang dilayangkan oleh istri yang sedang hamil tua. 

"Kita melihat seorang ibu, dia mengandung, sangat ironis pejabat tinggi negara khususnya di Polres Bangli tak melihat seperti ini. Kenapa tak dikabulkan permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh Iluh sendiri. 

“Keterangan dari bidan, kondisi Iluh tidak baik. Saya dampingi saat melakukan pemeriksaan. Saya ingin cek visum, untuk bisa melakukan permohonan penangguhan. Saya ajak ke bidan, kondisinya memperihatinkan, dia jatuh, dia nangis. Saat itu saya minta penangguhan penahanan. Saya sampaikan kondisi Iluh ke polisi. Namun sedikit pun tak bergetar hati mereka," ujarnya.

Hal yang lebih memilukan, selain tak merespon surat penangguhan, aparat justru mengeluarkan surat perpanjangan penahanan. 

Pihaknya berharap bisa bertemu Kapolres dan membicarakan kasus ini secara kekeluargaan dan dilakukan restoratif justice (RJ). 

Namun jika kasusnya terus berlanjut, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan. (*)

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved