Berita Bali

Sebut Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Banjar Mukus Bali Berharap Warganya Dibebaskan

Kasi Humas Polres Bangli, IPTU I Ketut Gede Ratwijaya, mengatakan belum ada tanggapan dari Kapolres. 

ISTIMEWA
Kelian Adat Banjar Mukus, Desa Terunyan, I Wayan Pertama. 

Pihaknya melaporkan hal ini langsung ke Bid Propam Polda Bali pada Sabtu 23 Agustus 2025, bersama klien istri IWP dan saksi-saksi yang mengetahui persis peristiwa tersebut. 

“Tadi kami sudah ke Polda Bali dan bawa klien (istri IWP), saksi dan kemudian berkas serta dokumen-dokumen valid,” ujar Budi Hartawan saat ditemui di kantor Tribun Bali, Jl. Tukad Musi Renon Denpasar.

Budi Hartawan berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui jalur Restorative Justice. 

“Keberhasilan penegak hukum itu tidak harus dengan menghukum seseorang, tetapi bagaimana bisa mencari jalan keluar dari proses hukum dengan cara kekeluargaan,” ujar mantan Anggota DPRD Bali ini.

Budi Hartawan mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan yang pertama, namun belum direspon Polres Bangli

Pihaknya akan kembali mengajukan penangguhan penahanan dengan disertai keterangan kondisi istrinya yang sedang hamil tua. 

“Saya berharap bisa bertemu pimpinan Polres Bangli untuk berbicara dan diskusi terkait kasus ini supaya kita bisa mencari jalan keluar bersama,” tambahnya.

Namun apabila langkah tersebut mandek, dan kasus ini harus terus berlanjut ke proses hukum, pihaknya mengaku sudah siap. Ia pun sudah menyiapkan sejumlah langkah-langkah hukum. 

“Selain melaporkan tim penyidik Polres Bangli ke Propam Polda Bali karena tidak profesional, kami juga akan melaporkan vila yang tidak memiliki izin dan memperkerjakan karyawan dengan gaji di bawah UMR,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pelaporan penyidik Polres Bangli ke Propam Polda Bali, pihak Polres Bangli belum memberikan keterangannya. 

Melalui Kasi Humas Polres Bangli, IPTU I Ketut Gede Ratwijaya, mengatakan belum ada tanggapan dari Kapolres. 

“Durung pak, nanti kalau ada saya info ya,” katanya. 

Luh Srinadi menegaskan dirinya sedikit pun tidak percaya atas apa yang disangkakan pada suaminya. Srinadi mengatakan, ia telah mengenal suaminya sejak kecil. 

Sosok suaminya lugu, dan dirinya juga sering melihat pesan-pesan di handphone suaminya, tak ada satupun pesan yang bersifat melanggar hukum. 

“Walaupun suaminya tatoan, tapi orangnya lugu, saya tidak percaya suami saya melakukan itu,” ujar prempuan yang baru menikah pada 9 Mei 2025 itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved