Sponsored Content

DPRD Bali Tetapkan Pendapatan APBD Bali 2026 Rp6,330 Triliun, Defisit Rp834,375 Miliar

Di mana, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp6,330 triliun lebih dengan defisit sebesar Rp834,375 M lebih.

ISTIMEWA
Pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 17 November 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Provinsi Bali menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 17 November 2025. Di mana, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp6,330 triliun lebih dengan defisit sebesar Rp834,375 M lebih.

 

Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Gede Kusuma Putra, menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp6,330 T lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp4,036 T lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,287 T lebih; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 5,744 M lebih. Khusus pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1,903 T lebih, dan transfer antar daerah Rp. 384,50 M. 

 

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2026 sebesar Rp 7,164 T lebih, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp5,205 T lebih; Belanja Modal sebesar Rp800,936 M lebih; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp50 M; dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,107 T lebih.

Baca juga: BISNIS UMKM Lesu, Indeks Bisnis Melemah, Dampak Daya Beli Rendah & Sulitnya Akses Pembiayaan!

Baca juga: SINDIR Investor Lagak Pemilik Pantai, Pemprov & DPRD Bali Bahas Ranperda Perlindungan Sempadan

Dengan anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp6,330 T lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp7,164 T lebih, maka terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp 834,375 M lebih (13,18 persen dari Total Pendapatan Daerah atau 11,64?ri Total Belanja Daerah). Defisit sebesar Rp 834,375 M lebih memerlukan sumber pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama. 

 

Disisi lain masih ada Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp568,464 M lebih (Cicilan Dana PEN Rp243,464 M lebih ditambah Penyertaan Modal di BPD Rp125 M dan di Perseroda PKB Rp200 M). Atas hal ini diperlukan sumber Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,402 T lebih yang diproyeksikan akan ditutup dari SiLPA Tahun 2025.

 

 

Sedangkan besarnya Mandatory Spending, yaitu fungsi pendidikan dianggarkan Rp2.843.569.537.359 atau 39,69 %. Pegawai (diluar TPG dan Tamsil) Rp2.189.772.747.383 (30,68 %), Infrastruktur Pelayanan Publik Rp1.990.465.418.544 (27,08 %), dan Urusan Kesehatan Rp930.034.765.214 (16,11 %).

 

Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Diantaranya, mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan yang selalu meningkat setiap tahun, Pemerintah Provinsi Bali didorong guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru agar kapasitas fiskal keuangan Daerah lebih baik. Perlunya dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten se-Bali untuk bagaimana menjadikan wajah Kota-kota yang ada di Bali yang kelihatan kurang rapi agar menjadi lebih rapi dan indah. Penanganan masalah sampah dan kemacetan supaya diselesaikan secepatnya. Untuk tertibnya penegakkan aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait Tata Ruang Aset dan Perijinan, OPD terkait supaya melaksanakan pengawasan yang lebih intensif, dan kalau diperlukan menambahkan anggaran di masing-masing OPD terkait, tentunya Dewan akan mengamini.

 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster memgapresiasi karena pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp5,30 triliun lebih meningkat sebesar Rp1,02 triliun lebih, sehingga menjadi sebesar 6,33 triliun rupiah lebih. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,03 triliun lebih; Pendapatan dari dana Transfer sebesar Rp2,28 triliun lebih; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp5,74 miliar lebih.

 

Belanja daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,06 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1,09 triliun lebih, sehingga menjadi sebesar Rp7,16 triliun lebih. Terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp2,49 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,57 triliun lebih; Belanja Subsidi sebesar Rp5 miliar; Belanja Hibah sebesar Rp1,12 triliun lebih; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp150 juta; Belanja Modal sebesar Rp800,93 miliar lebih; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp50 miliar; Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp697,96 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebesar Rp409,96 miliar lebih.

 

Begitu juga defisit anggaran yang sebelumnya sebesar Rp759,15 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp75,22 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp834,37 miliar lebih.

 

Untuk pembiayaan daerah juga dilakukan penyesuaian/perubahan. Diantaranya, penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,00 triliun lebih, meningkat sebesar Rp400,22 miliar lebih, sehingga menjadi sebesar Rp1,40 triliun lebih, bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

 

Pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp243,46 miliar lebih,  meningkat sebesar Rp325 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp568,46 miliar lebih, terdiri atas Penyertaan Modal sebesar Rp325 miliar ; dan Pembayaran cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp243,46 miliar lebih.

 

Gubernur Koster mengatakan dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selambat-lambatnya 3 hari ke depan harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

 

"Saya berharap evaluasi nanti berjalan lancar di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disahkan, diberlakukan, dan dilaksanakan dalam melanjutkan penyelenggaraan pembangunan Bali sesuai  Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembengunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," harapnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved