Usai Membuat Kekasih Menangis, Kini Pemuda yang Rusak Motor Pacarnya Berulah Lagi, Bakar STNK

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019)

Tak berhenti disitu, pria yang merusak motornya kembali berulah dengan membakar STNK motor pacarnya.

Hal ini sempat terekam kamera dan diunggah oleh akun Twitter @CakKhum.

Dalam video tersebut nampak pria itu dengan santainya membakar sebuah STNK hingga menjadi abu.

"Setelah "Unboxing" motor pacarnya, si pria lalu meminta STNK motor pacarnya dan langsung membakarnya...

Sakit nih anak kayaknya, salah tapi enggak mau ditilang & malah semakin ngawur.

#JkwMentokDi5Persen," tulis @CakKhum.

Setelah "Unboxing" motor pacarnya, si pria lalu meminta STNK motor pacarnya dan langsung membakarnya...

Sakit nih anak kayaknya, salah tapi enggak mau ditilang & malah semakin ngawur.#JkwMentokDi5Persen

Dikutip dari Kompas.com, pengendara motor yang viral ini melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu. (*)

Berita Terkini