Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus narkotika dalam 3 minggu terakhir ini.
Pengungkapan kasus narkoba ini digelar di Patung Anti Premanisme dan Narkotika depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali pada Minggu (24/2/2019).
5 tersangka tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Berikut 23 nama dan lokasi tempat kejadiannya.
1. Natalia (31) perempuan seorang pegawai swasta, TKP berada di Jalan Pulau Selayar, Denpasar Barat.
2. Rahmawati (32) perempuan seorang pegawai swasta, TKP di Jalan Pulau Selayar, Denpasar Barat.
3. Firman (20) laki-laki yang belum bekerja, TKP di Penamparan, Denpasar Barat.
Baca: Viral! Three Foreigners Climbed Agung Mountain During Eruption
Baca: Detik-detik Made Candra Jatuh ke Jurang, Diduga Ada Kejadian Ini Sebelum Akhirnya Hilang
4. Wayan (23) laki-laki, pegawai swata, TKP di Jalan Pulau Misol, Denpasar Barat.
5. Rindawati (21) perempuan yang tidak bekerja, TKP di Jalan Intan, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
6. Muhamad (20) laki-laki seorang pedagang, TKP di Jalan Kembang Matahari, Denpasar Timur.
7. Nugroho (40) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP Jalan Geriya Anyar, Kepaon, Denpasar Selatan.
8. Desta (31) laki-laki seorang pegawai swasta, TKP Jalan Pulau Bungin, Denpasar Selatan.
9. Siti (27) perempuan seorang pegawai swasta, TKP Jalan Pulau Bungin, Denpasar Selatan.
10. Priyanto (38) laki-laki yang tidak bekerja, TKP di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
Baca: TRIBUN WIKI - 5 Kutipan Raden Ajeng Kartini tentang Cinta dan Kasih Sayang
Baca: SID jadi Band Penutup PICA Fest 2019, Jangan Sampai Ketinggalan Penampilannya