Tidak Hanya Bahasa dan Sastra, Penyuluh Bahasa Bali juga Diharapkan Menguasai Seni Budaya

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audensi Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/5/2019)

Salah satunya, dengan hadirnya Pergub Nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang sesuai dengan tupoksi penyuluh bahasa Bali.

Ia berharap dengan program gubernur ke depan ini, masyarakat Bali kembali mengingat kekayaan budaya, adat dan agama.

“Bahasa, aksara dan sastra Bali itu kan dibungkus dengan adat, agama dan budaya itu sendiri,” jelasnya. (*)

Berita Terkini