"Masa kita nggak mau jadi Bangsa Indonesia lagi, kan nggak mungkin. Ini hanya retorika saja," katanya.
Mengenai ramainya isu akan ada aksi kepung KPU hingga People Power, Hendropriyono menegaskan, jika ingin mencapai kekuasaan dan tidak mengikuti perundang-undangan yang berlaku, maka itu dinamakan kudeta.
"Kudeta sipil itu tidak boleh. Kudeta sipil pun tidak pernah ada sejarahnya berhasil kecuali didukung TNI/Polri. Selama tidak didukung, maka tidak mungkin, jauh panggang dari api," tegasnya.
Disinggung terkait calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang jauh-jauh hari tidak bakal mengakui hasil rekapitulasi KPU, menurutnya, sedari awal pun Prabowo sudah berujar demikian.
Hendropriyono meyakini tanggal 22 Mei 2019 nanti akan baik-baik saja.
"Kan dari awal, dari sebelum pemilu juga sudah begitu (tidak percaya)," singkatnya.
Dosen Pascasarjana Unpas Ditangkap karena Ujaran Kebencian People Power
Seorang dosen Pascasarjana Unpas ( Universitas Pasundan) Bandung, Solatun Dulah Sayuti ditangkap karena terjerat ujaran kebencian People Power di Facebook.
Solatun Dulah Sayuti mengaku menuliskan People Power di Facebook guna merespons informasi di grup WhatsApp yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi People Power dengan siapkan senjata
Solatun Dulah Sayuti menuliskannya di akun Facebooknya, pada 9 Mei 2019.
Tulisannya seakan mengadudomba antara aparat keamanan dengan rakyat.
Solatun Dulah Sayuti mengakui, itu adalah teks tulisannya. Ia juga mengakui kesalahannya.
"Ya, itu teks saya. Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen Pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujar Solatun Dulah Sayuti di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).
Ia ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan informasi hoaks.
Polisi menjerat Solatun Dulah Sayuti memakai pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.