Imigrasi Denpasar Keluarkan Inovasi Paspor On The Spot hingga Layanan di Mal Pelayanan Publik

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanim Denpasar Wisnu Widayat. Imigrasi Denpasar Keluarkan Inovasi Paspor On The Spot hingga Layanan di Mal Pelayanan Publik

Sebagai upaya dalam menunjang program aksi kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBBM, di tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meluncurkan sebuah inovasi untuk mendekatkan diri pada masyarakat.

Baca: Rayakan Hari Jadi ke-49 Tahun, Astra Motor Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Baca: TRIBUN WIKI - 6 Fakta Perbedaan PKB 2019 Dibanding Tahun-tahun Sebelumnya

Yakni layanan paspor on the spot dengan menggunakan peralatan mobile paspor dan mobil keliling, dimana pemohon diberikan kemudahan dalam hal pengambilan data biometrik dan wawancara yang dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

Seperti instansi pemeritah, universitas, mal, redaksi media, dan instansi lainnya.

Di samping itu, Kantor Imigrasi Denpasar juga telah membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dengan menghadirkan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin membuat paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Denpasar.

Sebagai upaya informasi ke masyarakat, dan upaya pencegahan pelanggaran hukum, Imigrasi Denpasar melakukan public campaign dengan memasang banner anti korupsi dan tolak gratifikasi di area kantor.

Yang menarik pula, untuk meningkatkan penguatan pengawasan telah terdapat audio imbauan anti korupsi yang diputar di ruang pelayanan dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris dan Bali.

Serta pembuatan PIN zona integritas WBK-WBBM yang digunakan seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama.

Di luar program pelayanan, Imigrasi Denpasar juga punya program sosial.

Misalnya kegiatan pro masyarakat seperti bakti sosial, kerja bakti ditempat ibadah dan tempat fasilitas umum lainnya.

(*)

Berita Terkini