Dituduh Selingkuh Sama Mantan Menantu Oleh Suami & Putrinya, Wanita Ini Dipukuli & Diusir dari Rumah

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita

TRIBUN-BALI.COM, LAMONGAN -  Gara-gara dipicu tudingan buta bahwa sang ibu berselingkuh dengan mantan menantu, Yuliani Rohmah (52) dianiaya oleh suami dan putri kandungnya. 

Peristiwa miris tersebut dialami oleh ibu rumah tangga di Lamongan, Jawa Timur hingga berujung laporan ke Polres Lamongan, Jawa Timur. 

Yuliani yang dituduh berselingkuh oleh suami dan putrinya diminta untuk bersumpah di atas Al Quran. Namun karena menolak, Yuliani justru mengalami penganiayaan hingga ditusuk gunting oleh putri kandungnya sendiri. 

Dilansir via Tribun Jatim, tak hanya kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penganiayaan yang dilakukan debitur yang menolak saat ditagih oleh karyawan sebuah koperasi.

Dua kejadian itu terjadi pada kurun waktu empat hari dalam pekan ini.

Kasus pertama, tindak pidana KDRT dilakukan seorang suami pada istrinya yang sama - sama PNS.

Misalnya seperti yang dilakukan Nurul Misbah (56) terhadap istrinya, Yuliani Rohmah (52) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan itu didukung anak kandungnya sendiri, Nur Alimah Hasanah (30).

Prahara yang terjadi pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22.00 WIB yang kini dalam penangangan penyidik.

Dipicu rasa curiga dan cemburu dua pelaku, yang menuding korban ada hubungan dengan mantan suami anak korban sendiri, MTN.

Pada Jum'at malam, di rumah korban, dua pelaku, satu masih berstatus suami dan anak kandungnya, tiba-tiba menginterograsi korban, tentang hubungan korban dengan mantan suami anak korban.

Karena tidak ada hubungan apa-apa dengan MTN, korban mengatakan kepada anak dan suaminya, bahwa tudingan dua pelaku itu tidak berdasar alias salah.

Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.

Bahkan secara serta merta, anak korban Nur Alimah Hasanah dengan nada lantang menyuruh korban bersumpah di atas Quran.

Sumpah Quran itu dimaksudkan agar korban yang nota banenya ibu kandungnya sendiri itu tidak lagi menghubungi MTN.

Korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku yang menyuruhnya sumpah diatas kitab suci Quran.

Halaman
123

Berita Terkini