Pengakuan Polisi Tentang Granat Asap untuk Pengamanan Unjuk Rasa, Terkait Kasus Monas Ini Penjelasannya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polri mengaku memiliki granat asap yang digunakan untuk menindak kejahatan dan pengamanan saat unjuk rasa.
Namun, untuk granat asap yang meledak di kawasn Monas belum lama ini, penjelasan Polri masih mengusutnya.
Polri tidak menampik bila pihaknya menggunakan granat asap dalam melakukan penindakan kejahatan atau pengamanan ujuk rasa.
"Kita memiliki beberapa jenis granat asap, baik dalam penindakan kejahatan bereskalasi tinggi dan kemudian ada kaitannya dengan ketika kita harus memberikan dampak deteren terhadap aksi unjuk rasa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
• Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Penusukan yang Baru Sekali Kencan Kilat hingga Terkapar
• Kesaksian Security Hotel Terkait Kasus Penusukan Gadis 16 Tahun, Pesan Kamar Secara Online
• Update Penusukan Gadis 16 Tahun, Polisi Ungkap Suasana Setelah Tersangka dan Korban Hubungan Intim
• Siswi SMP 16 Tahun Ternyata Sudah Layani 2 Pria Sebelum Akhinya Hal Ini Terjadi
Namun, ia memastikan jenis granat asap yang dimiliki Polri berbeda dengan yang meledak di kawasan monumen nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019) pagi.
"Berbeda (dengan Monas), sesuai dengan konteksnya. Kita masih menunggu hasil tim Puslabfor," katanya.
Asep mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki asal usul granat asap yang ditemukan di Monas tersebut.
Selain itu, kepolisian pun masih menyelidiki soal asal usul ledakan apakah benar ledakan berasal dari granat asap atau benda lain.
"Terus dilakukan pendalaman terhadap kepastian apa benar granat asap atau bentuk lainnya. Sementara yang sudah disampaikan Kapolda Metro itu dugaan yang dilakukan pendalaman," katanya. (*)
Artikel ini ditulis Igman Ibrahim telah tayang di Tribunnews.com