Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ribuan pemedek memadati Pura Jagatnata Denpasar, Sabtu (7/12/2019).
Mereka akan mengikuti persembahyangan Hari Raya Saraswati.
Namun pemedek yang akan melaksanakan persembahyangan ini tidak diperkenankan menggunakan kantong plastik sebagai wadah canang.
Di gapura masuk ke areal pura beberapa pecalang telah menjaga mereka.
Pemedek yang membawa kantong plastik diminta untuk melepas dan menyerahkannya kepada pecalang.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar pura tak cemer oleh sampah plastik.
• 6 Pendeteksi Gempa Dipasang di Karangasem, Langsung Mencatat Bencana Gempa hingga Kerusakan
• Ada 15 Jabatan Kosong, Pemkab Bangli Kebut Proses Lelang, 7 Januari 2020 Sudah Harus Dilantik
• Soal Pemain Bali United, Coach Teco Beri Pesan Khusus ke Yabes Tanuri
Juga sebagai implementasi Perwali Nomor 36 tahun 2019, serta Pergub Bali Nomor 97 tahun 2018.
Ketua Pecalang Kota Denpasar, I Made Mendra menyebutkan pihaknya telah melakukan sidak kantong plastik di pura sejak penerapan perwali maupun pergub dimulai.
Penerapan dimulai dari Pura Sakenan.
"Semenjak perwali dan pergub kami sudah mewanti-wanti pemedek agar tak menggunakan kantong plastik. Kami mulai ini dari Pura Sakenan," katanya.
• Jadi Jembatan Penyelesaian Problema dalam Penyusunan Perda, BULD DPD RI Kunjungan Kerja ke DPRD Bali
• DPD RI Perjuangkan 3 UU untuk Bali, Pastika Sebut Provinsi Tak Dapat Apa-Apa dari Pariwisata
• Jelang Tutup Tahun Kian Krodit, Penyeberangan Barang ke Nusa Penida Harus Antre 4 Hari
Ia mengimbau pemedek untuk menggunakan besek atau keben saat membawa banten atau canang ke pura.
Hingga saat ini, ia menyebut kesadaran masyarakat sudah semakin meningkat.
Hal ini dapat dilihat dari pengurangan sampah plastik secara signifikan.
"Pengurangannya sudah lumayan. Hampir 75 persen," katanya. (*)