Polda Bali Beri Fasilitas untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Kaum Berkebutuhan Khusus 

Penulis: Rino Gale
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan sedang menunjukkan fasilitas yang diberikan Polda Bali kepada masyarakat berkebutuhan khusus, Sabtu (7/12/2019)

Laporan Wartawan Tribun Bali- Rino Gale

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Polda Bali dan jajaran kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum disabilitas, Polda Bali memberikan fasilitas khusus seperti tempat parkir, jalur untuk kursi roda, ruang tunggu, toilet, dan sebagainya.

Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menekankan kembali agar di masing-masing satuan kerja dan satuan kewilayahan (Polres/Ta) di seluruh jajaran memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas dan difabel.

UMS Badung Tahun Depan Lebih Besar 5 Persen dari UMK Badung, Berlaku untuk Hotel Bintang 3 hingga 5

Jalan Menuju Objek Wisata Gajah Taro Gianyar Rusak Parah

Persembahyangan Hari Saraswati, Pemakaian Plastik Berkurang 75 Persen di Pura Jagatnata Denpasar

Ia mengatakan ketersediaan fasilitas khusus difabel diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Ini wujud komitmen layanan kami yang bersifat Promoter. Sebagaimana sudah diketahui, di tempat pelayanan BPKB Subditregident Ditlantas Polda Bali  yang sudah menyiapkan fasilitas untuk para difabel yang berkepentingan untuk mendapatkan pelayanan di tempat itu"

"Seperti tempat parkir khusus yang berada di lokasi terdekat dengan Ruang Pelayanan BPKB, jalur untuk kursi roda menuju ke dalam ruang tunggu, juga disiapkan tempat khusus di dalam ruang tunggu, serta toilet khusus difabel."

60 Persen Kematian Bisa Dicegah, Jangan Abaikan 5 Gejala Kanker Usus Besar Ini

Ada 15 Jabatan Kosong, Pemkab Bangli Kebut Proses Lelang, 7 Januari 2020 Sudah Harus Dilantik

Truk Terguling di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Tabanan Karena Over Load, Lalulintas Krodit 3 Jam

"Selain untuk kaum difabel Dirlantas juga sudah menyiapkan ruang Laktasi untuk masyarakat yang datang, yang kebetulan masih dalam masa menyusui  untuk kenyamanan apabila akan menyusui bayinya selama menunggu proses pelayanan di tempat itu," ujarnya, Jumat (6/12/201)

Selain di Sentra Pelayanan BPKB, di tempat pelayanan masyarakat lainnya dalam lingkup Polda Bali, sudah tersedia juga fasilitas untuk penyandang disabilitas, yakni toilet di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali, toilet umum di sebelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali untuk masyarakat berkebutuhan khusus.

Paulo Sergio Catat 14 Asis di Bali United, Diburu Mantan Klubnya Bhayangkara FC dengan Bayaran Mahal

Cerita Ahmad Mancing di Taman Kumbasari Denpasar, Bisa Dapatkan 10 Ekor Mujair

"Masyarakat  yang hendak menggunakan fasilitas khusus difabel ini, diharapkan dapat memahami arti atau makna tanda-tanda maupun petunjuk yang sudah dipasang atau menyampaikan kepada petugas pelayanan setempat untuk dapat diarahkan menuju tempat fasilitas  yang sudah disediakan tersebut," ujarnya lagi. (*)

Berita Terkini