UMS Badung Tahun Depan Lebih Besar 5 Persen dari UMK Badung, Berlaku untuk Hotel Bintang 3 hingga 5

Besaran UMS yang disepakati pun nilainya lima persen lebih besar dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung yang sebesar Rp 2.930.092.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Istimewa
Ketua PHRI saat melakukan penandatanganan kesepakatan besaran UMS Kabupaten Badung tahun 2020, Kamis (5/12/2019). UMS Badung Tahun Depan Lebih Besar 5 Persen dari UMK Badung, Berlaku untuk Hotel Bintang 3 hingga 5. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG  - Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten Badung tahun 2020 telah disepakati.

Besaran UMS yang disepakati pun nilainya lima persen lebih besar dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung yang  sebesar Rp 2.930.092.

Namun UMS ini tidak berlaku umum, hanya untuk karyawan yang bekerja di hotel bintang 3, hotel bintang 4, dan hotel bintang 5.

Pembahasan dan kesepakatan besaran UMS Kabupaten Badung sebesar lima persen dari besaran UMK tersebut dilakukan di Rumah Jabatan (RJ) Bupati Badung, Kamis (5/12/2019).

Koster Tetapkan UMP Bali Rp 2,4 Juta, UMK Badung Jadi yang Tertinggi Sebesar Rp 2,9 Juta

UMK Badung Tahun 2020 Rp 2.930.092, 20% dari 5.000 Perusahaan di Badung Belum Membayar Sesuai UMK

UMK Badung Disepakati Rp 2.930.092, Bagaimana dengan Gianyar dan Lainnya?

Kesepakatan ini merupakan hasil final serangkaian pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan yang didalamnya terdiri dari pihak perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah.

“Sudah ada kesepakatan bersama UMS tahun 2020,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Badung, Ida Bagus Oka Dirga, Jumat (6/12/2019).

Oka Dirga mengungkapkan, pembahasan dan kesepakatan tersebut dihadiri oleh  Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia (PHRI) Badung, Bali Villa Association (BVA), Bali Hotel Association (BHA), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), owner hotel, Serikat Pekerja (SP) Pariwsata, SP Bali, dan SP Mandiri. 

“Termasuk dari unsur pemerintah juga hadir di sana,” ujar dia.

Okupansi Hotel Berbintang di Bali 63,30% Naik 0,08 Poin, Badung Tertinggi dan Buleleng Terendah

Pariwisata Sepi, Okupansi Hotel di Gianyar Menyentuh 40 Persen, PHRI: Itu Artinya Kecil Sekali

Punya 146 Ribu Kamar Hotel, Peak Season Terisi 60 %, Astawa: Bali Tetap Berbasis Pariwisata Budaya

Setelah dilakukan pembahasan bersama, selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan besaran UMS Kabupaten Badung tahun 2020.

Oka Dirga menambahkan, UMS ini merupakan satu-satunya di Provinsi Bali yang telah dilaksanakan dari tahun 2018, 2019.

Bahkan akan dilanjutkan di tahun 2020. 

Ia menilai upah minimum sektoral di Kabupaten Badung dapat diwujudkan atas peran Bupati Badung melalui program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang memprioritaskan pada lima bidang.

Satu di antaranya memprioritaskan pada jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

“Lima bidang itu kan pangan, sandang dan papan, infrastruktur, kesehatan pendidikan, pariwisata, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, hingga agama dan budaya. Jadi yang termasuk adalah jaminan sosial,” jelasnya. 

Pemkab Badung Gelontorkan Rp 2,6 Miliar untuk Jasa Kebersihan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Anggaran Keamanan untuk Jaga Kantor Pemkab Badung Rp 11, 4 Miliar, Kami Terima Beres

Pot dan Bunga Senilai Rp 169 Juta di Puspem Badung Tampak Tak Terurus, Pot Tak Lagi Berisi Bunga

Hubungan Industrial Berkeadilan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved