Tiga Hari Berturut-turut, BPBD Denpasar Tangkap 6 Ular di Pemukiman, dari Piton hingga Kobra

Penulis: Putu Supartika
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto BPBD Kota Denpasar.

Tiga Hari Berturut-turut, BPBD Denpasar Tangkap 6 Ular di Pemukiman, dari Piton hingga Kobra

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak Sabtu (14/12/2019) kemarin hingga Senin (16/12/2019) hari ini, BPBD Kota Denpasar telah menangkap sebanyak 6 ekor ular yang masuk pemukiman warga.

Enam ekor ular ini memiliki jenis yang bervariasi, mulai dari piton, ular sawah, hingga ular kobra.

Pada Senin (16/12/2019), BPBD menangkap seekor ular piton yang masuk rumah di Jalan Tukad Badung 28 Nomor 3, Denpasar, sekitar pukul 05.30 Wita.

Ular ini cukup besar dan panjang, dengan panjang 3 meter.

Sementara pada Minggu (15/12/2019), dua ular juga ditangkap di pemukiman warga.

Ular Kobra dan Biawak Masuk Lingkungan Rumah di Bali, Waspada Awal Musim Hujan Telur Ular Menetas

Musim Hujan Sudah Tiba, Inilah Lima Fakta Ular Kobra yang Perlu Anda Tahu

Teror Ular Kobra Menghantui Beberapa Daerah di Indonesia, Ini Bahaya Bisanya Bagi Manusia

Ular pertama ditangkap pukul 17.00 Wita.

Ular ini masuk ruko di Jl Gatsu Timur, dekat Pertamina Gas Elpiji, Denpasar.

Yang ditangkap merupakan jenis ular kobra dengan panjang 1 meter.

Malam hari sekitar pukul 23.45 Wita, seekor ular masuk rumah di Jl Nusa Ceningan Nomor 9 Teku Umar Timur, Denpasar.

Ular ini merupakan jenis ular sawah sepanjang kurang lebih satu meter.

Sementara pada Sabtu (14/12/2019), dalam sehari 3 ular berhasil ditangkap.

Pukul 08.00 Wita, seekor ular masuk pemukiman warga di Jl Penyaringan Gg IV No. 9 B, Sanur, Denpasar Selatan.

Pukul 05.30 Wita, Ular Piton 4 Meter Kejutkan Pemukiman Warga di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar

Teror Ular Kobra Menakutkan, Hati-hati Anakan Kobra Sudah Berbisa dan Mematikan

Ular ini adalah ular kobra yang memiliki panjang 30 cm.

Tak berselang lama, sekitar pukul 10.00 Wita, kembali ditemukan ular di Jl Ir Juanda, areal parkir lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Jenisnya yaitu sanca batik dan memiliki panjang 2,5 meter.

Malam hari sekitar pukul 21.45 Wita, seekor ular kembali masuk rumah di Jl Patih Nambi IV Nomor 11 Denpasar.

Ular ini merupakan ular sawah dengan panjang kurang lebih 40 cm.

Dikonfirmasi Senin (16/12/2019), Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, mengatakan kejadian ini kemungkinan karena awal musim hujan yang terjadi di Bali, khususnya Denpasar.

"Mungkin karena sudah mulai musim hujan, banyak ular yang hanyut dari pegunungan melalui sungai, dan juga yang bersarang muncul karena sarangnya kemasukan air," katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan menjaga lingkungannya selalu bersih.

Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kota Denpasar 2019

Fakta Menarik The Daddies Juara BWF 2019, Hanya Marcus/Kevin Yang Bisa Jegal Langkah Ahsan/Hendra?

Menurut pemelihata ular yang tinggal di Denpasar, Ketut Oka Widhiartana, biasanya ular akan masuk ke rumah warga saat musim hujan.

Hal ini dikarenakan pada musim hujan, sarang ular tersebut tergenang air sehingga ular tersebut kebanyakan memilih keluar sarang.

Selain itu, juga banyak ular akan menetas pada akhir tahun, sehingga populasi ular di akhir tahun akan semakin meningkat.

Jika tak mau rumah anda dimasuki ular, maka rajinlah membersihkan rumah.

Jangan biarkan rumah lembap.

"Ular suka tempat lembap, jika rumah lembap maka ular gampang masuk rumah. Sehingga rumah harus wangi, karena ular tidak suka wangi-wangian," kata Oka saat ditemui di rumahnya belum lama ini.

Selain itu di setiap pintu masuk juga dipasang ‘jimat’ yang ampuh untuk menangkal ular masuk rumah.

‘Jimat’ tersebut yakni keset ijuk.

“Pada pintu masuk taruh keset ijuk, karena ular takut lewat keset yang bergerigi, karena ular takut badannya tertusuk keset itu,” katanya. 

(*)

Berita Terkini