Ditanya mengenai uang yang ditarik apakah sepengetahuan dan disetujui perbekel, Ariyaningsih membenarkan.
"Penarikan-penarikan itu memang atas sepengetahuan dan disetujui oleh perbekel. Ada surat kuasa perbekel," cetusnya.
Hingga kini ia ditahan, Ariyaningsih sama sekali belum berkomuninasi dengan mantan perbekel.
"Sampai sekarang mantan perbekel belum ada komunikasi apa-apa," ucapnya sembari masuk ke mobil tahanan dan kembali ke Lapas Perempuan Denpasar.
(*)