Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya mulai membangun Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Kantor MDA Provinsi Bali tersebut dibangun di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, tepatnya di lahan bekas Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali.
Peletakan batu pertama pembangunan kantor MDA Provinsi Bali dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.
“Ini kantor lantai tiga, desainnya sudah. Itu presentasi sebanyak empat kali baru saya lolosin,” kata Gubernur Koster saat ditemui oleh awak media di lokasi peletakan batu pertama tersebut, Senin (27/1/2020).
• Air Danau Batur Berubah Hijau, Pembudidaya Ikan Khawatir
• Demam Setelah Makan di Restoran China di Bali, Seorang Warga ke RS Mengira Kena Virus Corona
• Sakit Setelah Makan di Restoran China di Bali, Seorang Pasien Mengira Kena Virus Corona
Kantor ini, tuturnya, akan selesai dalam kurun waktu sembilan bulan dan dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta senilai Rp 9,8 Miliar.
Sementara dana CSR yang terkumpul sampai saat ini sudah sampai di Rp 18,9 Miliar.
Dana sisanya nanti akan dipakai untuk membangun kantor MDA tingkat kabupaten dan kota yang tidak memiliki anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
• Selain Virus Corona, Ini 7 Virus Mematikan yang Pernah Menghantui Manusia di Seluruh Dunia
• Sejumlah Pembangunan Besar Akan Dilakukan di Bali, Mulai LRT Hingga Tol Gilimanuk-Denpasar
• Masuk Tahap SKD, Apakah Fenomena Gugur Massal Terjadi Lagi di Rekrutmen CPNS Tahun Ini?
Secara rinci, Gubernur Koster mengatakan bahwa dana sebanyak Rp 18,9 Miliar itu didapat dari BRI Rp 2,5 Milar, BNI Rp 2,5 Miliar, Mandiri Rp 1,5 Miliar, PLN Rp 2,5 Miliar, PT Pelindo III Rp 1,5 Miliar, PT Taspen Rp 1 Miliar, PT Telkom 0,4 Miliar, Jasa Raharja 0,5 Miliar, BCA Rp 1 Miliar, BPD Bali Rp 2,5 Miliar dan akan ditambah lagi Rp 2,5 Miliar, PT Nindya Karya 0,1 Miliar serta PT Karang Mas Sejahtera Rp 0,1 Miliar.
Selain itu, Gubernur Koster mengatakan dana ini akan bertambah lagi dana beberapa perusahaan BUMN, di antaranya dari PT Garuda Indonesia, PT Pertamina, Angkasa Pura dan sejumlah BUMN lainnya yang beroperasi di Bali.
“Semua akan saya mintain,” tutur Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
• Tiba di Bali, Crew Lion Air Dari Wuhan Dicek Kesehatannya Dan Pesawat Disemprot Cairan Disinfektan
• Mahasiswa asal Karangasem Tewas Mengenaskan di Klungkung Setelah Motornya Tabrak Pohon Perindang
• Ada Pasien Mengeluh Demam hingga Pilek, Pengunjung RSUD Sanjiwani Gempar Dikira Suspect Virus Corona
Sementara untuk MDA di tingkat kabupaten atau kota akan dimulai dari Tabanan dan Jembrana serta Gianyar.
Kantor MDA di Kabupaten Tabanan dan Jembrana akan dibangunan menggunakan dana CSR tersebut, sementara Gianyar menganggarkan sebanyak Rp 5 Miliar dari ABPD.
Kemudian untuk pembangunan kantor MDA di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar didorong untuk menggunakan dana APBD. Setelah itu pembangunan kantor MDA akan dilakukan di Kabupaten Buleleng.
Dua kabupaten lain seperti Klungkung dan Karangasem akan dibangun belakangan.
• Jadi Perampok Kelas Kakap & Bagikan Hasil Jarahan ke Warga Miskin,Begini Perjalanan Hidup Johny Indo
• Ini Daftar Negara Dengan Harga Makanan Termahal dan Termurah di Dunia, Apa Indonesia Termasuk ?
“Nanti Majelis Desa Adat yang akan mengkoordinasikan semuanya, satu pintu,” kata Gubenur Koster.
Dijelaskan olehnya, bahwa kantor MDA Provinsi Bali ini akan diisi dengan sarana dan prasaran yang memadai seperti sumber daya manusia (SDM) berupa pegawai dan ada biaya operasional.
Fasilitas tersebut diberikan agar MDA Provinsi Bali berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya membina desa adat di Bali.
Selama ini, tuturnya, kantor MDA Provinsi Bali hanya menumpang di Dinas Kebudayaan dengan ruangan yang sangat kecil.
Menurut Gubernur Koster, kantor MDA yang kecil seperti itu tidak sepadan dengan nama besar adat Bali yang diusung.
Oleh karena itu, jika serius dan komit terhadap adat, istiadat, menghormati dan mencintai budaya Bali maka diwujudkan secara riil.
Pembangunan MDA ProvinsI Bali ini sebagai bagian dari Pemprov Bali untuk memperkuat adat, istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali.
Hal ini juga diawali dengan merancang sebuah regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat.
Perda ini mengatur tentang pengakuan, penguatan, kedudukan, fungsi dan kewenangan desa adat yang ada di Bali sebanyak 1.493.
Usai adanya Perda, dilanjutkan dengan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru berupa Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus tentang desa adat yang ada di Bali.
“Ini baru satu-satunya di Indonesia dan ini baru pertama kali terjadi dalam pemerintahan Provinsi Bali dibentuk suatu dinas yang secara khusus mengurus desa adat meskipun ada sejak ada berabab-abad lalu di Pulau Bali ini di mana memang di dalamnya terkandung desa adat,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, bahwa sebagai generasi penerus, harus bertanggungjawab dalam mewarisi atau melanjutkan dari warisan para leluhur mengenai adat istiadat dan harus dibangun dengan komitmen serius dan nyata.
“Dengan Perda Desa Adat dan ada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat makan desa adat harus betul-betul diberdayakan,” paparnya. Untuk memberdayakan desa adat tersebut secara baik perlu dilakukan pembinaan yang akan dilakukan oleh MDA, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga kecamatan.
Oleh karena itu, agar MDA mampu menjalankan fungsi dalam membina dan mengawasi desa adat dengan baik agar bisa melaksanakan tugas, kewenangan serta fungsinya sesuai dengan Perda maka MDA di tingkat provinsi hingga kecamatan harus berfungsi dengan baik dan dibangunkan kantor yang representatif. (*)