Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Lalu dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kedua Peraturan tersebut memacu PT Jasamarga Bali Tol (JBT) untuk meningkatkan dan menambah layanan bagi pengguna jasa jalan tol khususnya kendaraan bermotor listrik.
Pada hari ini Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Bali Mandara diresmikan dan mulai beroperasi.
• Rilis Album Kompilasi Bertajuk Ananta Pro #1, Para Artis Akui Hanya untuk Salurkan Hobi
• Tergiur Kerja di Bali Dengan Gaji Sampai Rp 4 Juta, Gadis 15 Tahun Disuruh Kerja Dengan Baju Seksi
• Polsek Denpasar Barat Ungkap Pengendar Sabu, Pria Asal Medan Bawa 0,40 Gram Sabu
Peresmian SPKLU di sini menjadi pertama dan satu-satunya jalan tol yang menyediakan layanan jasa SPKLU di Indonesia dan Bali.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan unliving kain hitam yang menutup SPKLU tersebut.
“Dengan adanya SPKLU ini, berarti menambah fasilitas layanan bagi pengguna jalan tol khususnya yang menggunakan kendaraan bermotor listrik. Penyediaan fasilitas SPKLU ini tidak berpikir keuntungan tetapi lebih kepada peningkatan layanan pengguna jasa tol.
Kalau naik motor atau mobil listrik bisa nge-charge di sini,” imbuh Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol Enkky Sasono Anas Wijaya, Selasa (28/1/2020).
• Kabur dari Rutan Bangli, I Gede Sugiarta Ditangkap Polres Tabanan
• Ketahui Hak-Hak Perempuan jika Harus Bekerja Shift Malam
• Pelaku Sayat Leher Wanita di Jakarta Ditangkap Polisi, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Ia mengakui bahwa sebelumnya inisiatif layanan ini justru dari mitra kerja dari PLN Distribusi Bali dan PT Opinteh Djojo Indo.
“Awalnya, SPLKU ini akan dibangun di exit tol Nusa Dua namun karena setelah dihitung-hitung lagi jadi dibangun di sini (pool Tol Bali Mandara atau sisi kiri setelah pos isi ulang e-money),” tambahnya.
Pihaknya akan melihat penetrasi mobil dan sepeda motor listrik di Bali seperti apa ke depannya tentu ini akan berpengaruh kepada kami untuk penambahan SPKLU.
“Tentu SPKLU akan bertambah nanti ke depannya sesuai perkembangan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. Sementara untuk saat ini hanya satu SPKLU tapi saya berharap nanti akan ada bertambah lagi disini (Tol Bali Mandara),” imbuh Enkky.
• BREAKING NEWS - Masyarakat di Mengwi Geger, Temukan Mayat di Aliran Subak Tungkub
• Bali Diprediksi Masih Akan Diguyur Hujan Intensitas Sedang Hingga Tiga Hari Kedepan
• Direktur BUGG Tidak Pungkiri Ada Penurunan Jumlah Wisatawan, Andalkan Pasar Domestik
Mengenai tarif SPKLU pun saat ini belum ada ditetapkan berapa rupiah per KWH-nya karena belum ada regulasi (peraturan) mengenai hal tersebut dan sementara akan digratiskan.
“Untuk regulasi penetapan tarif SPKLU belum ada jadi sementara kita gratiskan terlebih dahulu. Sampai kapan? Iya belum tahu. Tetapi metode pembayaran menggunakan uang elektronik nantinya,” tutur Enkky.