Martana yang saat itu didampingi Kasi Pendataan, Kelembagaan, dan Kemitraan Dinsos Bangli, Neneng Setiawati mengatakan, per bulan Januari program BPNT berubah nama menjadi Program Sembako.
Perubahan nama ini juga didukung dengan penambahan besaran manfaat, dari sebelumnya Rp. 110 ribu per bulan menjadi Rp. 150 ribu per bulan.
Walau demikian jenis komoditas program juga bertambah.
Neneng berkata, komoditas bahan pangan yang diperbolehkan untuk dibeli KPM diantaranya sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan local seperti jagung dan sagu.
Selain itu sumber protein hewani berupa telur, ayam, dan ikan segar, sumber protein nabati berupa kacang-kacagan termasuk tempe dan tahu, serta sumber vitamin dan mineral berupa sayur dan buah-buahan.
“Kalau sebelumnya hanya beras dan telor saja. Sekarang itemnya ditambah untuk mengatasi kekurangan gizi dan stunting. Demikian pula dengan jumlah penerima program sembako ini. Jika pada bulan Januari tercatat sebanyak 7328 KPM, pada bulan Februari bertambah sebanyak 7343 KPM. Mereka ini sudah mendapatkan kartu, karena sebelumnya merupakan peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH),” ucapnya.
1889 KPM Belum Dapat Kartu Keluarga Sejahtera
Kabid Pemberdayaan Dan Bantuan Sosial Dinsos Bangli, I Made Martana menyebut diluar dari 7328 KPM masih terdapat 1889 KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kendati demikian dari hasil verifikasi ulang, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 1547 KPM.
“Ini karena ada yang meninggal, kepemilikan kartu ganda, serta pindah,” ujarnya.
Martana menegaskan, KPM yang belum mendapatkan KKS lantaran tidak hadir pada pendistribusian yang telah dijadwalkan.
Pihak dinsos hanya mendampingi, sebab pendistribusian KKS merupakan kewenangan dari pihak bank.
“Kita sudah bersurat, BTN selaku pihak rekanan juga sudah berkoordinasi dengan pusat. Rencananya bulan Maret ini akan kembali mendistribusikan KKS,” ujarnya. (*)