TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Ketersediaan e-Warong sebagai tempat pembelian bantuan sosial oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bangli, Bali hingga kini masih minim.
Hal ini tentunya kian menjadi beban, sebab jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bangli mencapai 7328 KPM.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Bantuan Sosial Dinsos Bangli, I Made Martana tidak memungkiri ihwal minimnya e-Warong di Bangli.
Di mana hingga kini, tercatat hanya 27 e-Warong yang tersebar di empat kecamatan.
• Mengapa Pria Lebih Mudah Terinfeksi Virus Corona Daripada Wanita?
• Penutupan Sidang Paripurna ke-4 DPRD Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda
• Polres dan Pemda Jembrana Tanam Ribuan Bibit Mangrove, Harapkan Ini
Ia menjelaskan jika merujuk pada pedoman umum yang ada, masing-masing e-Warong maksimal melayani 250 KPM.
Karenanya jika dibandingkan dengan jumlah penerima BPNT sebanyak 7328 KPM, ia tidak menampik jika ada e-Warong yang melayani lebih dari jumlah maksimal.
“Seperti di wilayah Yangapi, Tembuku. e-Warong disana sampai melayani hingga 400 KPM,” ungkapnya Jumat (21/2/2020).
Martana mengaku pihaknya tidak bisa memaksakan seseorang untuk menjadi agen e-Warong.
Disamping itu Dinsos juga tidak bisa memastikan berapa jumlah ideal e-Warong di Bangli.
Ini dikarenakan beberapa desa hanya memiliki sedikit KPM.
“Di beberapa desa hanya memiliki dua hingga tiga KPM. Karenanya kita tidak bisa mematok harus ada sekian. Seperti e-Warong di Desa Batur Tengah, Kintamani, mereka melayani masyarakat dari Batur Tengah, Batur Utara, Batur Selatan, Terunyan, Kedisan, Buahan. Ini karena KPMnya sedikit, sehingga digabung,” ujarnya.
Selain menimbang dari segi jumlah KPM, Martana mengatakan hanya dari Batur Tengah yang mau menjadi agen e-Warong.
Sedangkan untuk mengantisipasi jarak pengambilan bantuan, pihaknya menyebut beberapa KPM biasanya baru mengambil dalam jangka waktu dua bulan sekali.
“Ini masih diperbolehkan. Karena waktu pengambilan maksimal adalah 100 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut bantuan yang diberikan tidak diambil, maka kartu akan ditarik kembali. Dan yang bersangkutan dianggap telah mampu,” ucapnya.
“Untuk mengantisipasi jarak, ada beberapa KPM yang dalam pengambilannya dititipkan. Sebenarnya secara aturan ini tidak diperbolehkan karena secara otomatis, orang lain akan mengetahui pin yang dimiliki. Namun karena beban biaya dalam pengambilan, terpaksa kita tutup mata selama KPM mendapatkan bantuan itu dan tidak disalahgunakan oleh orang yang dititip,” imbuhnya.
Martana yang saat itu didampingi Kasi Pendataan, Kelembagaan, dan Kemitraan Dinsos Bangli, Neneng Setiawati mengatakan, per bulan Januari program BPNT berubah nama menjadi Program Sembako.
Perubahan nama ini juga didukung dengan penambahan besaran manfaat, dari sebelumnya Rp. 110 ribu per bulan menjadi Rp. 150 ribu per bulan.
Walau demikian jenis komoditas program juga bertambah.
Neneng berkata, komoditas bahan pangan yang diperbolehkan untuk dibeli KPM diantaranya sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan local seperti jagung dan sagu.
Selain itu sumber protein hewani berupa telur, ayam, dan ikan segar, sumber protein nabati berupa kacang-kacagan termasuk tempe dan tahu, serta sumber vitamin dan mineral berupa sayur dan buah-buahan.
“Kalau sebelumnya hanya beras dan telor saja. Sekarang itemnya ditambah untuk mengatasi kekurangan gizi dan stunting. Demikian pula dengan jumlah penerima program sembako ini. Jika pada bulan Januari tercatat sebanyak 7328 KPM, pada bulan Februari bertambah sebanyak 7343 KPM. Mereka ini sudah mendapatkan kartu, karena sebelumnya merupakan peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH),” ucapnya.
1889 KPM Belum Dapat Kartu Keluarga Sejahtera
Kabid Pemberdayaan Dan Bantuan Sosial Dinsos Bangli, I Made Martana menyebut diluar dari 7328 KPM masih terdapat 1889 KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kendati demikian dari hasil verifikasi ulang, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 1547 KPM.
“Ini karena ada yang meninggal, kepemilikan kartu ganda, serta pindah,” ujarnya.
Martana menegaskan, KPM yang belum mendapatkan KKS lantaran tidak hadir pada pendistribusian yang telah dijadwalkan.
Pihak dinsos hanya mendampingi, sebab pendistribusian KKS merupakan kewenangan dari pihak bank.
“Kita sudah bersurat, BTN selaku pihak rekanan juga sudah berkoordinasi dengan pusat. Rencananya bulan Maret ini akan kembali mendistribusikan KKS,” ujarnya. (*)