TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Walaupun pandemi Covid-19 atau Corona terus menghantui Indonesia, termasuk Bali. Tetapi, tidak membuat Golkar tinggal diam dalam mempersiapkan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Seperti yang terjadi di Pilkada Bangli dan Karangasem. Di Karangasem Golkar akhirnya resmi mengusung Bupati Incumbent, IGA Mas Sumantri yang berpasangan dengan Mantan Wakil Bupati yang juga Politikus Golkar, Made Sukerana.
Bahkan, keputusan bernomor DPP No B-218/GOLKAR/III/2020 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen, Lodewijk Paulus.
Hal serupa juga dilakukan Golkar di Bangli yang memutuskan untuk mengusung adik Bupati Bangli, Made Gianyar yang juga politikus Golkar, Made Subrata dan berpasangan dengan Politikus gaek PDIP yang juga mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata alias Gus Dek dalam surat yang bernomor B-221/GOLKAR/III/2020.
• Peminat Transmigrasi Minim, Pemkab Bangli Sebut Lokasi Kurang Mendukung
• Update Virus Corona di Bali - Bupati Buleleng Umumkan Seorang Pasien Positif Corona
• Dewan Bangli Berharap Penanggulangan Virus Corona Tak Sebatas Edukasi
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. Kepada Tribun Bali saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa surat penetapan mereka diserahkan pada Selasa (23/3) kepada jajaran Golkar Bali oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar diwakili Ketua Korwil pemenangan Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, didampingi anggota Korwil, Yudha Suparsana.
"Sudah kami terima dari DPP, tadi kami serahkan ke masing-masing perwakilan DPD II untuk diserahkan ke masing-masing calon. Tapi memang kita tidak undang media karena social distancing," katanya, Jumat (27/3/2020).
Saat disinggung mengenai hanya dua daerah saja yang dikeluarkan. Wakil Ketua DPRD Bali ini mengaku bahwa di kedua wilayah tersebut sudah menyelesaikan tahap survei dan hasilnya sudah sesuai dengan ekspetasi Golkar.
"Kan dua daerah tersebut sudah selesai survei, di daerah lain belum, malah ada yang baru mau mulai," akunya.
Ia menyebutkan bahwa rekomendasi surat tersebut tidak akan berubah kecuali ada masalah-masalah khusus di kemudian hari seperti, kasus hukum.
"Bagi Partai Golkar, keputusan ini sudah mendekati 90 persen kecuali tidak terpenuhinya kewajiban tersebut dan juga terkecuali ada masalah-masalah khusus, seperti masalah hukum misalnya," katanya.
Bahkan, ia mengaku dalam surat tersebut kedua paslon tersebut diperintahkan untuk membangun koalisi dengan berbagai parpol untuk memuluskan langkah di Pilkada nanti.
Jika, nantinya gagal Golkar dapat mencabut rekomendasi tersebut.
"Mereka bisa membangun koalisi dari sekarang. Kalau gagal ya bisa saja dicabut," ujarnya.
Selain itu, surat keputusan tersebut sudah bisa dijadikan pegangan untuk kedua pasangan calon dalam rangka sosialisasi di masyarakat.
Bahkan, kedua paslon diizinkan untuk memasang gambar logo partai berlambang pohon beringin itu.