TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kepolisian Resor Badung kembali menemukan pengendara yang ingin mudik dengan menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Pengendara pun terpaksa diminta putar balik dengan memberi imbauan dan menjelaskan larangan mudik.
Pengendara yang dengan mobil travel yang mengangkut 20 Anak Buah Kapal (ABK) itu disarankan untuk tetap di rumah masing-masing.
"Iya kami menyarankan pengendara travel yang memuat 20 ABK untuk putar balik ketika hendak menuju pelabuhan Gilimanuk," ujar Wakil kepala kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH, Jumat (22/5/2020)
Penemuan mobil travel yang memuat ABK itu, katanya ditemukan saat dirinya mempimpin langsung operasi penyekatan Arus Mudik Lebaran di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung, Pada Kamis, (21/5/2020) malam.
• Komitmen Dandenpom IX/3 Denpasar Membantu Sesama Terdampak Covid-19, Bertolak ke Karangasem
• Trash Hero Terpaksa Turun di Masa Pandemi Covid-19, Sampah di Pantai Keramas Memprihatinkan
• Walikota Denpasar Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, Ini Harapan Rai Mantra
Operasi yang dilakukan pukul 21.00 wita itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksanaannya dilaksanakan oleh tim gabungan Ops Ketupat Agung 2020 yang terdiri dari Polri, Dinas Perhubungan kabupaten Badung, Satpol PP Badung dan Urkes Polres Badung.
"Rutin kami laksanakan penyekatan untuk menerapkan larangan mudik. Bahkan semua ini demi kenyamanan kita semua," ungkapnya
Perwira Menengah asal Mengwi Badung ini mengatakan operasi penyekatan ini untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
• Wajib Tes Swab di Bandara Mulai 28 Mei 2020, Pusat Rencanakan Bali Daerah Pertama yang Pulih Corona
• Pedagang di Tabanan Mulai Dipungut Retribusi, Gandeng Satpol PP
• Dilimpahkan, Dhenis Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkotik
Namun lebih difokuskan terhadap kelengkapan penumpang yang akan Mudik Lebaran, seperti surat dari Desa/Kelurahan, bebas covid hasil rapi d test dan surat dari Perusahaan.
"Pemerintah tidak melarang pulang ke Jawa / pulang kampung, tetapi penuhi persyaratannya", kata Wakapolres Utariani.
"Kita kasihan sama mereka jauh-jauh sampai di Pelabuhan Gilimanuk dikembalikan /diputar balik ke tempat asal masing-masing", sambungnya.
Ia juga menjelaskan operasi penyekatan ini akan terus dilakukan baik siang maupun malam terutama pada jam-jam favorit mudik Lebaran.
Sehingga nampak hasilnya seperti yang sudah ditemukan yakni ada beberapa orang dengan kendaraannya diputar balikan.
"Pemutaran balik kita lakukan lantaran tidak membawa persyaratan sesuai anjuran pemerintah seperti surat dari desa/kelurahan, bebas covid -19 hasil rapid test dan surat dari perusahaan (PHK)," bebernya.
• Upaya Jaga Kesehatan, Kemenkes Sarankan Masyarakat Manfaatkan Obat Tradisional
• Nekat Belanja Lebaran Sampai Antre di Mal, Pembeli Panik Saat Tahu Kasir Meninggal Positif Corona