Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Di saat Denpasar menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), sekelompok warga di Kampung Jawa malah membuat ulah.
Mereka berulah dengan membangunkan warga di sahur hari terakhir Bulan Ramadhan Sabtu (23/5/2020) pukul 03.00 Wita dengan membuat kerumunan.
Aksi tersebut dilakukan di kawasan Masjid Baiturahma, Jalan Ahmad Yani, Denpasar.
Video aksi tersebut pun viral dan mendapat kecaman dari netizen.
Terkait kasus tersebut, Pemkot Denpasar memilih diam.
• 320 WBP Lapas Kerobokan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, Tujuh Orang Diantaranya Warga Negara Asing
• Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Ketahui Kesalahan yang Bisa Bikin Gagal
• Bila Ditemukan Unsur Perencanaan, Polresta Denpasar Bakal Proses Lanjut Kasus Kerumunan Kampung Jawa
Usai rapat tertutup membahas evaluasi PKM di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5/2020) siang, pejabat Pemkot Denpasar memilih menghindari wartawan.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya mantra memilih berlalu tanpa meladeni wartawan.
"Langsung saja sama Pak Wakil atau Pak Sekda, atau ke Jubir (Gugus Tugas Covid-19)," kata Rai Mantra sambil meninggalkan wartawan yang menunggunya.
• Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri, Berikut Tata Cara Daftar Online Hingga Biaya Pendaftarannya
• Square hingga Facebook, Perusahaan-Perusahaan Global Ini Akan Terapkan WFH secara Permanen, Mengapa?
Sementara Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara hanya menjawab singkat terkait hal tersebut.
"Masalah itu no coment. Ranahnya kepolisian," kata Rai Iswara.
Ia menambahkan, saat rapat evaluasi pelaksanaan PKM tidak ada membahas terkait masalah ini.
"Tidak ada membahas itu tadi. Ranahnya kepolisian, nanti apa yang bisa diambil PKM akan ditindaklanjuti. Intinya tidak ada menyinggung masalah itu," katanya. (*)