Jika Romi menyasar pengguna jalan atau pembeli di Jalan Cok Agung Tresna, maka sang istri berjualan di Jalan Raya Sesetan, Kota Denpasar.
Mendengar kabar ini Romi mengaku senang, akhirnya Pemkot mendengar dan mau mengerti keluh kesah sektor yang terdampak, seperti dialaminya sebagai Pemilik Pasar Malam Gading Jaya, sejumlah jadwal yang sudah diatur dalam kurun satu tahun ini terpaksa dicancel.
Meski bersedia pindah ke pasar, namun masih ada pertimbangan di benak Romi, apakah pasar atau lapak yang disediakan diberikan gratis atau sewa dan kedua apakah lapak di pasar itu representative.
"Saya pada dasarnya mau pindah ke pasar, tapi saya belum tahu, di pasar mana harus pindah, lalu apakah pasar itu representative untuk jualan, artinya ramai pengunjung yang berpotensi menambah penghasilan atau justru malah semakin sepi," ungkap dia.
Jika diberikan opsi, Romo tetap memilih untuk berjualan di pinggir jalan dengan mobilnya sementara waktu ini hingga pandemi usai.
"Kalau saya meski bersedia di pasar tapi tetap memprioritaskan untuk tetap bisa jualan di pinggir jalan, sekarang kita berpikirnya untuk kecukupan sehari-hari ini, harus dipikirkan setiap hari, harus berusaha ada pemasukan setiap hari," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Untuk mendukung terciptanya ketertiban Dinas Perhubungan dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar melaksanakan pendataan seluruh pedagang bermobil di pinggir jalan.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Denpasar, I Made Saryawan mengatakan, pihaknya tidak melarang orang untuk mencari rejeki, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Namun demikian, pelaksanaanya diharapkan tidak mengabaikan aturan yang ada.
Hal ini mengacu Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Kami memberikan ruang dan solusi mengatasi krisis di masa pandemi Covid-19, namun jangan sampai kita berusaha justru melanggar aturan yang ada," kata Saryawan.
Pihaknya memahami kondisi perekonomian masyarakat yang mengalami goncangan, sehingga dibijaksanai untuk tidak ditertibkan, melainkan ditawarkan pilihan beberapa opsi jalan tengah.
Salah satunya adalah mengarahkan pedagang bermobil pinggir jalan untuk membuka daganganya di pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar, Bali.
Menurut Saryawan, berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahwa jika diakumulasi terdapat sedikitnya 350 lapak yang tersebar di beberapa pasar rakyat Kota Denpasar yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang bermobil pinggir jalan.
"Jadi saat pendataan sekaligus kami sosialisasikan dan berikan kontak untuk berkordinasi agar para pedagang dapat berjualan dengan aman di Pasar Rakyat dan akan difasilitasi oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, dan kami harapkan bisa berjualan sesuai harapan kita bersama," katanya. (*).