Pihaknya pun berharap tim yustisi bisa bertindak tegas, untuk menertibkan penduduk pendatang tersebut.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menugaskan Kepala Desa, Bendesa maupun pecalang agar bersama-sama untuk mendata warga pendatang yang ada di sana, sehingga lebih mudah untuk memantau.
"Saya akan memastikan dulu keberadaan tanah itu milik siapa, sehingga kedepan dengan kepastian itulah diharapkan lebih mudah mendapatkan data yang pasti terkait kepemilikan tanah tersebut," kata Bupati Suwirta. (*)