Dewan Tanyakan Anggaran Refocusing Pemkab Badung, Giri Prasta Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Putu Parwata saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Badung dengan menggunakan refocusing anggaran kabarnya belum diketahui oleh anggota dewan setempat.

Pasalnya salah satu anggota dewan masih mempertanyakan berapa refocusing anggaran tersebut.

Salah satu dewan yang menanyakan yakni  wakil ketua I  komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Pihaknya mengaku belum menerima data refocusing anggaran.

“Mungkin saja sampai di pimpinan dibahas. Tapi kami sendiri belum mengetahui anggaran tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020)

Daftar Harga iPhone Baru per 16 Juni 2020, Beredar Pula Desain Tampilan iPhone 12 Series

Cerita Kota Rudal di Iran, Berada di Bawah Tanah,Jika Musuh Salah Bisa Meletus Seperti Gunung Berapi

Sejak Senin Hingga Selasa, BPBD Denpasar Tangani Empat Kecelakaan yang Terjadi di TKP Berbeda Ini

Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini pihaknya mengaku belum ada pembahasan mengenai anggaran refocusing di kabupaten Badung.

“Kalau ada pasti sampai pimpinan dewan saja,”katanya

Ia pun kembali menegaskan jika anggaran refocusing belum disosialisasikan oleh pimpinan. Bahkan kata Satria pihak eksekutif sudah memberikan surat permakluman.

“Pembahasan belum ada, nanti disahkan  pimpinan saja,” tegasnya kembali.

Disinggung mengenai apakah perlu ada pembahasan, politisi asal Mengwi itu mengatakan wajib dibahas.

“ Anggota kan tak ikut mengesahkan, tapi anggota wajib dong tau,” akunya.

Saat ditemui di Rumah Jabatan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan jika anggaran refocusing sudah sesuai dengan prosedur.

“Kita sebenarnya kan lihat prosedur saja, jangan hanya melihat satu dua,” jelasnya sembari mengatakan kan ada orang yang belajar dan ada orang yang tidak, begitu juga ada yang ingin tau dan tidak.

Pihaknya pun mengaku, untuk refocusing pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke dewan Badung. 

Ia mempertegas kembali saat adanya pandemi covid-19 mentri dalam negeri mengeluarkan permendagri 1 tahun 2020. “Isinya itu refocusing dan realokasi,” katanya

Agar Mudah Diajak Berfoto bersama Turis, Kaki Anak Singa Ini Sengaja Dipatahkan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berkunjung ke Bali, Lakukan Hal Ini

4 Zodiak Ini Punya Cara Berbeda untuk Ungkapkan Perasaan, Aries Lakukan Hal Gila

Selain itu juga keluar Pemendagri tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19, yang memberikan eksekutif untuk kewenangannya.

Halaman
12

Berita Terkini