TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - I Wayan Kabar Arnaya (60), warga Desa Tegak, Klungkung, Bali meninggal dunia setelah menenggak minuman keras jenis tuak, Senin (15/6/2020).
Sementara seorang warga lainnya, Kadek Ariana (40) asal Desa Nongan, Rendang, harus dirawat itensif di RSUD Klungkung setelah sempat muntah-muntah setelah minum tuak yang sama.
Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, dari gejala yang dialami korban, diduga korban mengalami intoksikasi atau keracunan.
"Dari gejala yang dialami korban yang selamat dan masih dirawat di RSUD Klungkung, kami mendiagnosis mengalami intoksikasi atau keracunan alcohol," ungkap Nyoman Kesuma.
• Satu Keluarga Positif Covid-19 di Padangsambian Kelod, 78 Warga yang Sempat Kontak Dirapid Test Esok
• Cara Urus SIM Gratis se-Indonesia, Hanya Satu Hari 1 Juli 2020
• Terbukti Kuasai 29 Kg Lebih Ganja, Criswandy Pikir-pikir Dihukum 16 Tahun Penjara
Setelah sempat muntah-muntah, sehingga tim medis sempat melakukan tindakan cuci lambung terhadap Kadek Ariana.
Demikian pula yang dialami Wayan kabar Arnaya, yang juga diduga mengalami intoksikasi jika dilihat dari gejalanya.
"Korban Wayan Kabar Arnaya sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD Klungkung. Mungkin saja kadar racun sudah fatal. Biasanya itu ambang batas alkohol 15 mg per liter darah, jika lebih dari tih berakibat fatal," jelas Kesuma.
Meskipin demikian, jika ingin mengetahui penyebab pasti kematian korban, harus tetap dilakukan autopsi.
"Penyebab kematian itu ranah dari kepolisian, bisa diketahui melalui autopsi. Kami memeriksa dari gejala pasien yang selamat, itu intoksinasi," jelasnya. (*).