Persembahyangan Saraswati di Kota Denpasar Dipusatkan di Pura Jagatnatha, Pemedek Dibatasi 30 Orang

Biasanya untuk memperingati hari ini dirayakan dengan melaksanakan persembahyangan bersama termasuk di Pura Jagatnatha Denpasar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI-Umat Hindu melaksanakan persembahyangan di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar, Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sabtu (4/7/2010) mendatang, umat Hindu merayakan Hari Raya Saraswati.

Hari Raya Saraswati ini diperingati setiap 6 bulan sekali yakni Saniscara Umanis wuku Watugunung dan merupakan hari turunnya ilmu pengetahuan.

Biasanya untuk memperingati hari ini dirayakan dengan melaksanakan persembahyangan bersama termasuk di Pura Jagatnatha Denpasar.

Namun, dalam masa tanggap darurat Covid-19, pelaksanaan persembahyangan Saraswati di Kota Denpasar akan dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Jika Pertalite dan Premium Dihapus, Ini Bensin yang Dijual Paling Murah di Indonesia

Jadwal Program Belajar dari Rumah TVRI Edisi Kamis 2 Juli 2020, Ada Penayangan Film Sokola Rimba

Nokia 5310 XpressMusic Reborn Telah Diluncurkan, Harga Rp 600.000 dan Ini Spesifikasinya

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan pelaksanaan persembahyangan Hari Suci Saraswati dipusatkan di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

Namun demikian mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19, maka pelaksanaanya tidak melibatkan banyak orang.

"Secara upakara memang tetap seperti tahun sebelumnya, namun untuk pemedek kami batasi sesuai dengan Protokol Kesehatan yakni hanya sebanyak 30 orang, selain itu, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan juga sudah disediakan," katanya.

Nantinya pemedek lainnya menunggu di luar pura.

Di pintu masuk akan disiagakan pecalang untuk mengecek penggunaan masker.

Namun diharapkan masyarakat melakukan persembahyangan di merajan masing-masing.

"Sehingga masyarakat diharapkan maklum untuk kebaikan kita bersama," imbuh Sudiana.

Pihaknya menjelaskan bahwa, selain pembatasan jumlah pemedek, perlengkapan selain upakara juga ditiadakan.

Seperti halnya tabuh tetangguran, dan tari wali guna menghindari terjadinya kerumunan massa.

"Jadi untuk penerapan social dan physical distancing maka piranti selain upakara ditiadakan, dan bagi masyarakat umum kami tidak melarang untuk bersembahyang, namun demikian akan dilaksanakan penerapan protokol kesehatan mulai dari pembatasam jumlah pemedek yang melaksanakan persembahyangan, kewajiban untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan masker, serta penerapan PHBS di areal pura," imbuhnya.

6 Fakta Sosok Indra Priawan, Calon Suami Nikita Willy

13 Kru Pesawat Garuda Indonesia Diisolasi Setelah Seorang Penumpang Meninggal Dunia dalam Perjalanan

Sekda Gianyar Wisnu Wijaya Tinjau Langsung Kesiapan Pembukaan Bali Safari and Marine Park

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved