Corona di Bali

Kemenkes Atur Tarif Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, Pemprov Bali Minta Waktu untuk Penyesuaian

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rapid test - Covid-19.

Namun, masyarakat yang ingin melakukan rapid test kemudian dibuat kebingungan karena harganya yang bervariasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sempat mengeluhkan mahalnya biaya rapid test. Dia meminta Kementerian Keuangan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Keluhan serupa dilayangkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra.

Menurutnya, tidak adanya pengaturan harga maksimal rapid test membuat layanan ini kerap sulit diakses masyarakat.

"Kami sungguh menyesalkan banyak orang kemudian menari di atas penderitaan kami hari ini, dengan menawarkan harga rapid test yang terlalu melambung," kata dalam rapat bersama Panja Pemulihan Pariwisata DPR, Selasa (7/7/2020).

 "Hari ini ada yang mengatakan (biaya) sudah Rp120 ribu, tapi ada yang bilang Rp80 ribu. Jadi, ini yang perlu terus menerus kami cari kenapa masih ada yang Rp350 ribu-Rp500 ribu," jelasnya.

Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo pernah mengatakan tes kesehatan terkait virus corona dengan metode rapid test tidak efektif dan tak akurat.

Rapid test ini ditempuh pemerintah karena dinilai lebih murah.

"Ternyata juga rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test," kata Doni dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB. (*)

Berita Terkini